Pemkot Jakut gelar Bina Tertib Praja di enam kecamatan
Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Bina Tertib Praja di enam kecamatan, Rabu, sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di ruang publik. “Bina Tertib Praja merupakan upaya preventif dan persuasif dalam menata pelanggaran ketertiban umum, khususnya di titik-titik rawan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian di Jakarta, Rabu. Dalam kegiatan tersebut petugas menertibkan sejumlah pelanggaran.
Sebanyak 72 pedagang kaki lima (PKL) diimbau agar tidak berjualan di lokasi terlarang. "Ada juga 21 pengemudi ojek daring yang diminta untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar," katanya. Dalam Bina Tertib Praja, kata Budhy, pihaknya juga menindak lima kendaraan roda dua dengan sanksi cabut pentil karena melanggar aturan parkir.
Kemudian, ada lima 'pak ogah' diamankan dan diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk pembinaan lebih lanjut. Dalam kegiatan itu, lanjut dia, pihaknya mengerahkan sekitar 30 hingga 40 personel gabungan dari unsur tiga pilar, yakni pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Penertiban dilakukan secara serentak di enam kecamatan seperti di Jalan Kramat Raya di Kecamatan Koja, Jalan Lodan Raya di Kecamatan Pademangan, Jalan Tenggiri dan Jalan Sunter-Kemayoran di Kecamatan Tanjung Priok, Jalan Raya Cilincing di Kecamatan Cilincing, serta Jalan Boulevard Raya di Kecamatan Kelapa Gading.
Dia berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan agar tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan memanfaatkan fasilitas publik sesuai peruntukan,” kata Budhy.