Key Strategy: Banggar DPR: Mulai reformasi subsidi energi di tengah Perang Teluk

Banggar DPR: Reformasi Subsidi Energi Dimulai di Tengah Perang Teluk

Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyoroti pentingnya segera melakukan perubahan terhadap kebijakan subsidi energi, terutama dalam kondisi ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang masih berlangsung. Said Abdullah, Ketua Banggar DPR, menekankan bahwa langkah ini diperlukan karena tidak ada jaminan kapan konflik tersebut akan berakhir.

“Dengan menerapkan perubahan lebih dini, pemerintah akan memiliki fleksibilitas fiskal yang lebih besar saat menghadapi gejolak harga minyak,” jelas Said dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Said menyarankan subsidi elpiji harus dialihkan ke 40% penduduk berpenghasilan rendah atau desil 6 ke bawah, yang sebagian besar bekerja di bidang usaha kecil, perikanan, dan pertanian. Ia menegaskan bahwa sistem ini memerlukan data yang akurat serta penggunaan biometrik untuk memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria.

Dalam konteks ini, Said menyebutkan bahwa pemerintah India telah berhasil menjalankan program Asdhaar yang menghubungkan nomor identitas biometrik dengan rekening bank. Ia menilai sistem serupa bisa diterapkan di Indonesia karena keunggulan biometrik mencegah penyalahgunaan subsidi, dengan bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli elpiji.

Penyesuaian Subsidi BBM

Said juga menyoroti perlunya revisi data subsidi solar dan pertalite melalui aplikasi MyPertamina. Pihaknya meminta PT Pertamina melakukan pengecekan antara data pemakai subsidi dengan kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) di kepolisian. Langkah ini bertujuan agar subsidi BBM fokus pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti kapal nelayan kecil, alat pertanian, dan sepeda motor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurutnya, kendaraan roda empat harus dihindari dari penggunaan solar subsidi dan pertalite, karena pemilik kendaraan ini termasuk kelompok yang paling banyak menikmati subsidi. Untuk mengurangi dampak inflasi, Said menyarankan pelaku usaha niaga dengan plat kuning milik pribadi yang mengangkut bahan pokok bisa diberi pengecualian.

Reformasi Subsidi Listrik

Said menambahkan bahwa pemakai subsidi listrik juga harus diverifikasi kembali oleh PT PLN. Ia mengusulkan integrasi data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk memastikan kelompok masyarakat yang lebih sejahtera tidak lagi mendapatkan subsidi daya 900 Volt Ampere (VA) ke bawah.

“Sebaliknya, kelompok rumah tangga miskin bisa menikmati subsidi daya 900 VA ke bawah,” tambah Said.

Menurut dia, dengan penggunaan data terdigitalisasi, PLN bisa memperluas program kompor listrik secara bertahap. Ini memberi pilihan kepada keluarga miskin antara menggunakan elpiji subsidi atau bahan bakar listrik, sekaligus mengurangi beban kompensasi bagi kelompok desil 7–10.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *