What Happened During: Imigrasi Bali deportasi buronan Interpol asal Inggris
Imigrasi Bali Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris
Bali, Badung (ANTARA)
Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, melaksanakan deportasi terhadap seorang buronan dari Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) yang berasal dari Inggris, dengan inisial SL. Tindakan ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum di negara tujuan. “Pengawasan ketat di bidang imigrasi berperan penting sebagai lini pertahanan dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman asing,” terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Rabu.
SL, yang diduga sebagai pemimpin organisasi kriminal internasional, dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan domestik ke Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Amsterdam, Belanda. Pria berusia 45 tahun itu dibawa oleh petugas imigrasi bersama Sekretariat Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia. Selama menunggu pesawat, kedua tangannya diborgol agar memudahkan proses pendampingannya.
Sebelumnya, SL ditangkap petugas imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah mendarat dari Singapura pada Sabtu (28/3). Imigrasi setempat kemudian menyerahkan SL kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara. Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga mengendalikan jaringan kriminal dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta pencucian uang.
“Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan tim berpengalaman dalam mengidentifikasi serta menangani daftar pencarian orang (DPO) Interpol,” tambah Bugie. Ia menegaskan bahwa pengawasan berbasis intelijen dan konsisten merupakan elemen kritis dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas batas.