Solving Problems: Majelis Hukama kecam aksi provokatif Menteri Israel di Masjid Al Aqsa

Jakarta – Majelis Hukama Muslimin (MHM) di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dengan dukungan pasukan pendudukan. Majelis Hukama menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia. “Majelis Hukama Muslimin menggarisbawahi penolakan tegasnya terhadap setiap upaya untuk merusak status quo keagamaan, historis, dan hukum yang ada di Masjid Al Aqsa,” ujar Sekjen MHM Konselor Mohamed Abdelsalam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Majelis Hukama memperingatkan dampak serius yang bisa ditimbulkan akibat pelanggaran terhadap keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut. Abdelsalam menekankan Masjid Al Aqsa yang secara keseluruhan meliputi area seluas 144 dunam (1 dunam setara sekitar 1.000 meter persegi) adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim. Majelis Hukama Muslimin juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab moral dan hukumnya serta mengambil tindakan segera dan tegas untuk menghentikan pelanggaran berulang terhadap Masjid Al-Aqsa, Kota Yerusalem, dan tempat-tempat sucinya.

“MHM selanjutnya mendesak komunitas internasional untuk memastikan perlindungan tempat-tempat suci, menjaga kebebasan beribadah, dan segera serta mendesak membuka kembali Masjid Al-Aqsa bagi para jamaah,” katanya. MHM menyerukan upaya untuk mencapai resolusi yang adil dan komprehensif bagi masalah Palestina, mengakhiri penderitaan yang dialami rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade, dan menegaskan hak sah mereka untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *