Latest Program: Satgas PRR susun prioritas rencana induk pemulihan Sumatera

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kini sedang mematangkan penyusunan skala prioritas dalam rencana induk yang memproyeksikan pemulihan pascabencana Sumatera mencapai tiga tahun atau hingga Desember 2028. Penyusunan prioritas tersebut dilakukan sejalan dengan rencana induk atau renduk pemulihan pascabencana di Sumatera yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kini memasuki tahap finalisasi. Dokumen strategis ini akan menjadi acuan utama dalam percepatan pemulihan di wilayah terdampak, dengan fokus pada penanganan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, mengatakan fokus utama saat ini adalah memilah kebutuhan paling mendesak dari berbagai sektor terdampak untuk segera ditangani lebih awal. "Dibuatkan renduk oleh Bappenas untuk tiga tahun. Tapi, nanti atas perintah Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan melakukan review atas renduk itu, mana yang prioritas penting yang harus dikerjakan pada tahun 2026," kata Tito dalam keterangannya.

Tito menjelaskan meskipun sejumlah sektor telah berfungsi kembali, sebagian besar masih berada pada tahap fungsional dan membutuhkan penyelesaian permanen. Oleh karena itu, penyusunan prioritas difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap pemulihan kehidupan sehari-hari. "Huntap menjadi prioritas paling penting karena masyarakat tentu kita harapkan tidak terlalu lama berada di huntara.

Kemudian jalan utama, jembatan yang harus dipermanenkan, serta pembersihan lumpur di sejumlah titik juga menjadi perhatian utama," ujarnya. Menurut Tito, pendekatan berbasis prioritas ini penting mengingat cakupan kerusakan yang luas dan kompleks, mulai dari permukiman, infrastruktur, hingga sektor ekonomi seperti pertanian dan perikanan. Pemerintah memperkirakan proses pemulihan akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan sehingga tahapan penanganan harus disusun secara terukur.

Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pratikno mengatakan rencana induk yang disusun oleh Bappenas nantinya akan menjadi produk hukum berbentuk peraturan presiden yang menjadi acuan untuk penggunaan anggaran kementerian/lembaga yang terlibat dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Tahun 2026, tadi kita sepakati mana yang diprioritaskan itu akan di- review oleh ketua tim pelaksana (Ketua Satgas PRR) bersama dengan Bappenas dan kementerian/lembaga terkait, Kemudian secepatnya itu akan segera dialokasikan sebab sekali lagi, kecepatan itu adalah sangat penting dalam penanganan bencana," ujarnya. Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan penyusunan rencana induk telah melalui proses sinkronisasi intensif antara usulan daerah dan rencana kerja kementerian/lembaga.

"Secara total kebutuhan pembiayaan indikatif mencapai sekitar Rp120 triliun, dengan Rp100,2 triliun akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dalam kurun waktu tiga tahun," kata Medrilzam. Untuk tahun pertama, yakni 2026, Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan menargetkan percepatan pelaksanaan program prioritas dengan kebutuhan anggaran mendekati Rp40 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *