New Policy: Menko PM: PMI berangkat ke Jepang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan ke Jepang pada 3 April 2026 mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Saya ingin PMI-PMI kita terus bekerja dengan nyaman. Kepastian pendapatan dan perlindungan.
Memang perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini terus dioptimalkan," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam memastikan kenyamanan dan keamanan PMI selama bekerja di luar negeri. Pihaknya pun mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi PMI agar semakin komprehensif dan mudah diakses.
"Perlindungan sosial ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus melibatkan semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pekerja migran kita," kata Muhaimin Iskandar. Ia juga mengajak kementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri untuk terus memperkuat sinergi dalam memastikan seluruh PMI mendapatkan perlindungan maksimal, baik sebelum keberangkatan maupun selama masa kerja.
"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja keras memastikan setiap PMI di berbagai negara mendapatkan akses perlindungan yang memadai," kata Muhaimin Iskandar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap tenaga kerja Indonesia. Sebelumnya, sebanyak 200 calon PMI diberangkatkan ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) sektor manufaktur sebagai fase awal yang didukung pembiayaan CSR BUMN.
Kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari SMK Go Global yang dirancang untuk menyiapkan talenta Indonesia agar mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus menjadi representasi kualitas tenaga kerja nasional. Para calon PMI tersebut diberangkatkan melalui berbagai program kolaboratif, yang terdiri dari 50 orang melalui program CSR PT Angkasa Pura, 30 orang melalui program CSR PT Kereta Api Indonesia, serta 120 orang melalui fasilitasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).