Topics Covered: Menkeu: Tambahan Rp1,77 triliun untuk ongkos Haji dari APBN

Menkeu: Tambahan Rp1,77 Triliun untuk Ongkos Haji dari APBN

Jakarta, Rabu—Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa anggaran tambahan sebesar Rp1,77 triliun untuk menutupi kenaikan biaya pesawat jamaah haji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dana itu diambil dari APBN, karena masih ada cadangan yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut Purbaya, cadangan tersebut diperoleh melalui efisiensi anggaran yang dihitung selama setahun. Hasil efisiensi ini nantinya dialokasikan ke pos-pos yang membutuhkan, termasuk untuk biaya tambahan akibat kenaikan harga avtur.

Presiden: Biaya Haji 2026 Tetap Turun Rp2 Juta

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa biaya per calon jamaah haji Indonesia pada 2026 akan tetap berkurang Rp2 juta, meskipun harga avtur mengalami kenaikan. “Kita pastikan biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 juta, meskipun harga avtur naik,” kata Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta. Pada kesempatan itu, ia menekankan komitmen pemerintah untuk tidak menambah beban jemaah haji, terlepas dari fluktuasi harga minyak mentah global, termasuk bahan bakar pesawat.

“Kita kan sudah melakukan efisiensi. Dana efisiensi itu dihitung selama satu tahun, dan sebagian besar akan disalurkan ke pos-pos yang membutuhkan, seperti biaya tambahan pesawat,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur dunia, pemerintah akan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp1,77 triliun kepada 220 ribu calon jamaah haji yang terdampak. Pemerintah dan DPR juga telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tetap turun sebesar Rp2 juta, sehingga besaran BPIH tahun ini mencapai Rp87.409.366 per jamaah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *