New Policy: Komnas HAM Identifikasi Belasan Pelaku Lain di Kasus Andrie Yunus

Komnas HAM Identifikasi Belasan Pelaku Lain di Kasus Andrie Yunus

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil mengungkap lebih dari satu puluh individu tambahan yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lembaga ini menemukan indikasi keberadaan pelaku lain yang juga berperan dalam insiden tersebut.

“Hari ini kita miliki bukti yang menunjukkan lebih dari empat orang. Belasan,” kata Saurlin P. Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Rabu (8/4) siang hingga sore.

Saurlin menjelaskan bahwa informasi tambahan diperoleh setelah pihaknya mengumpulkan data dari KontraS, Greenpeace, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang bertugas sebagai kuasa hukum Andrie. Proses ini bertujuan untuk memperjelas identitas pelaku yang bisa disidangkan melalui jalur pengadilan umum.

“Kami fokus menggali fakta untuk mengeksplorasi kemungkinan proses peradilan di luar sistem militer. Saat ini, kita sedang mengumpulkan bukti-bukti sesuai kewenangan, dan cukup banyak data yang didapat hari ini,” ucap Saurlin.

Di sisi lain, Komnas HAM juga telah mengirim surat ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk memeriksa empat tersangka dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Jumat lalu. Pramono Ubaid Tanthowi, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, menyebut bahwa pihaknya meminta transparansi dalam penyidikan dan akses untuk bertemu dengan para pelaku.

“Kami minta Puspom agar proses penyidikan berjalan terbuka. Selama ini, kita masih berkoordinasi untuk memastikan akses bertemu empat pelaku yang ditahan oleh TNI,” tutur Pramono.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”. Polisi sebelumnya mengungkapkan inisial dua tersangka, namun TNI bersamaan dengan itu menyatakan telah menahan empat orang dari BAIS sebagai pelaku lapangan.

Kementerian Pertahanan menyebut empat tersangka tersebut sebagai NDP, SL, BHW, dan ES. Sementara itu, TAUD yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menambahkan bahwa terdapat setidaknya 16 orang yang terlibat langsung dalam aksi penyiraman. Mereka menilai insiden ini sebagai bagian dari operasi intelijen yang tidak didasari alasan yang jelas.

Transfer penanganan kasus ke Puspom TNI oleh polisi memicu kritik karena dianggap berpotensi mengarah pada impunitas prajurit militer. Dalam rangkaian teranyar, Puspom II-07 Jakarta telah menerima berkas, barang bukti, dan keempat tersangka untuk diproses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *