Key Issue: JK Polisikan Rismon dan Protes: Kasus Ijazah Jokowi Sudah Bikin Resah

JK Melaporkan Rismon dan Dua Akun Media Sosial atas Penyebaran Hoaks Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden RI, telah melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar serta dua akun media sosial ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan pada Rabu (8/4) dan diterima dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pernyataan JK mengungkapkan alasan melaporkan Rismon, yakni karena tuduhan mendanai dinilai tidak adil dan merendahkan martabatnya sebagai pendamping Jokowi selama lima tahun.

Alasan Penyebaran Hoaks Dinilai Menghina

“Saya melaporkan Rismon Sianipar karena perbuatannya dianggap merugikan saya, terutama menyebutkan bahwa saya mendanai Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk kasus ijazah Pak Jokowi,” kata JK setelah melakukan pelaporan. Ia menambahkan, “Bagaimana mungkin saya memberikan uang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan penghinaan terhadap saya,” imbuhnya.

“Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya.”

Pelaporan Termasuk Akun YouTube dan Facebook

Dalam laporan tersebut, JK juga melibatkan akun YouTube ‘Studio Musik Rock Ciamis’ dan akun Facebook ‘1922 Pusat Madiun’. Ia menyampaikan bukti-bukti berupa rekaman video yang menuduhnya sebagai pendana kasus ijazah Jokowi. Meski Rismon membantah pembuatan video secara langsung, JK menegaskan bahwa dia tidak menyangkal isi video tersebut.

“Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah,” jelas JK.

Kasus Ijazah Palsu Memunculkan Dua Sisi

JK menyebut bahwa Rismon tidak menolak klaim dalam video yang menyatakan dirinya memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs. “Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, mungkin ada manfaatnya. Tapi kalau mengatakan itu AI, itu tidak berarti apa-apa untuk saya,” tutur mantan wakil presiden. Selain itu, ia mengeluhkan lambatnya penyelesaian kasus yang telah menguras waktu dan biaya, serta memecah belahkan masyarakat.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV,” terang JK.

Kerugian Materiil dan Masyarakat

Kasus ijazah Jokowi, menurut JK, tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga merusak kesatuan nasional. “Polemik ini membuat masyarakat resah, merugikan waktu, dan menguras biaya, serta menyebabkan perpecahan di tengah rakyat,” katanya kepada wartawan. Ia menilai perdebatan yang berlangsung lama berdampak pada kehilangan konsistensi dan kemungkinan adanya perselisihan antar warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *