Topics Covered: Kementerian ESDM Ungkap 60% Bensin RI Masih Impor di 2025
Kementerian ESDM melaporkan bahwa pada tahun 2026, impor minyak bensin akan menyusut menjadi 59% dari total kebutuhan, turun dari 60,18% di tahun 2025. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengungkapkan bahwa kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional pada tahun 2025 masih akan sangat bergantung pada volume impor, terutama untuk jenis bensin seperti Pertalite dan Pertamax. Meskipun demikian, Sesditjen Migas Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, menyatakan bahwa angka impor untuk jenis bensin mengalami sedikit penurunan hingga Februari 2026.
"Untuk minyak bensin, pada 2025 posisi impor masih mendominasi sekitar 60,18 persen dari kebutuhan. Sedangkan untuk 2026, impor minyak bensin diperkirakan sebesar 59 persen dari total kebutuhan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (8/4/2026). Rizwi juga menjelaskan bahwa mayoritas importasi minyak bensin berasal dari Singapura, yang mencapai 63 persen.
Diikuti oleh Malaysia dengan porsi sebesar 33,14 persen, sementara China dan Oman masing-masing menyuplai 1,32 persen dan 1,05 persen. Kebutuhan minyak bensin nasional diperkirakan mencapai 100.986 KL per hari pada tahun 2025. Namun, pada tahun 2026, kebutuhan tersebut sedikit menurun menjadi 99.661 KL per hari hingga bulan Februari.
"Jika kami rinci berdasarkan jenis, kebutuhan minyak bensin bersubsidi (JBKP) diperkirakan sebesar 76.932 KL per hari pada tahun 2025, dan turun menjadi 74.407 KL per hari pada 2026 hingga Februari," jelasnya. Selain itu, kebutuhan minyak bensin untuk penggunaan umum atau non-subsidi diperkirakan mencapai 24.055 KL per hari pada tahun 2025, meningkat menjadi 25.254 KL per hari pada 2026 hingga Februari. Rizwi mencatat adanya perbedaan yang signifikan dalam konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
Meskipun angka konsumsi terus mengalami peningkatan, volume impornya berhasil ditekan. Kebutuhan minyak Solar diperkirakan mencapai 110.932 kiloliter (KL) per hari pada tahun 2025. Sedangkan pada tahun 2026, hingga bulan Februari, kebutuhan tersebut sedikit meningkat menjadi 111.356 KL per hari.
"Untuk minyak solar, kebutuhan relatif meningkat. Namun impor berhasil ditekan dari 12,17 persen di tahun 2025 menjadi hanya 6,26 persen di tahun 2026 sampai dengan Februari 2026," ungkap dia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun permintaan terhadap minyak Solar meningkat, langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi ketergantungan pada impor telah membuahkan hasil yang positif.
Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan dapat membantu menjaga kestabilan pasokan dan mengurangi dampak terhadap neraca perdagangan. Jika diuraikan berdasarkan jenis minyak solar, kebutuhan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau Solar Subsidi pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 50.466 KL per hari. Angka konsumsi ini mengalami peningkatan menjadi 52.373 KL per hari pada tahun 2026 hingga bulan Februari.
Sementara itu, untuk kebutuhan jenis Solar non-subsidi, pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 60.466 KL per hari, namun mengalami penurunan menjadi 58.983 KL per hari pada tahun 2026 hingga bulan Februari. "Untuk importasinya juga paling dominan berasal dari Singapura dan Malaysia, baik 2025 dan 2026," imbuh Rizwi. Bahlil mengatakan, kebutuhan solar nasional setiap tahunnya mencapai 38-39 juta kiloliter per tahun.
Kementerian ESDM melaporkan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) pada Desember 2025 turun menjadi 61,1 dolar AS per barel, dipicu oleh kondisi oversupply minyak dunia dan kekhawatiran pasar akan kelebihan pasokan. Biodiesel B40 merupakan bahan bakar nabati (BBN) dengan komposisi 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar. Sejak awal diterapkan.
Lifting minyak nasional 2025 mencapai 605,3 ribu bph atau 100,05% target APBN. Lifting gas masih di bawah sasaran, meski impor LNG berhasil dihindari. Kementerian ESDM gencar berupaya mewujudkan Swasembada Energi dan menekan impor BBM dengan solusi kuota dan mandatori E10, serta meningkatkan produksi minyak nasional.
Pada Agustus 2025, terjadi penurunan impor untuk golongan penggunaan barang konsumsi dan bahan barang baku penolong secara tahunan. Nilai impor non-migas dari kawasan ASEAN dan Uni Eropa mengalami penurunan baik secara bulanan maupun tahunan. Hanya 11 persen dinikmati kelompok masyarakat di desil 1-5, sementara sisa pengguna BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Pemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK). Kementerian ESDM melaporkan uji coba B50 di sektor pertambangan memberikan hasil yang positif. Indonesia semakin mendekati target swasembada energi.
Pengujian B50 alat berat pertambangan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional dan lainnya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan alokasi 3,5 juta ton CPO untuk Mandatori B50 mulai 1 Juli 2026, memperkuat ketahanan energi nasional dan berpotensi menghemat subsidi Rp48 triliun. Langkah tersebut jadi kebijakan strategis pemerintah, selaras dengan yang telah dilakukan saat negara mengalihkan impor minyak mentah.
Pemerintah bersama perusahaan pengelola SPBU tengah mencari formulasi harga BBM non subsidi agar tidak memberatkan masyarakat. Pada kunjungan di SPBE, dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses pengisian LPG ke tabung, mulai dari penimbangan, memastikan tidak adanya kebocoran. Perbedaan paling utama terletak pada tahap pengolahan.
Bahlil juga mengaku masih tetap optimistis di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik saat ini. Pemerintah juga sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan Brunei Darussalam, untuk pasokan minyak dan gas bumi (migas). Bahlil menjelaskan, stok energi yang didatangkan dari Timur Tengah adalah dalam bentuk minyak mentah atau crude oil.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong Integrated Terminal (IT) Tanjung Uban untuk memperkuat perannya sebagai pusat energi di kawasan, guna mendukung Kemandirian Energi Nasional. Komisi VI DPR RI menekankan RDMP Balikpapan sebagai infrastruktur strategis negara, bukan sekadar aset komersial, demi menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.