Topics Covered: Danantara: BUMN Sugar Co Rugi Rp680 M Imbas Impor Gula Tak Terkontrol
Danantara: BUMN Gula Mengalami Kerugian Rp680 Miliar Akibat Impor Tak Terkendali
PT Danantara Indonesia mengungkapkan bahwa PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mengalami kerugian mencapai Rp680 miliar pada tahun lalu. Penyebab utamanya adalah impor gula yang tidak terkendali, yang memengaruhi harga pasar. Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/4), Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa kerugian ini disebabkan oleh kondisi harga gula yang kurang menguntungkan.
“Sugar Co mencatatkan kerugian sebesar Rp680 miliar karena harga gula yang tidak seimbang akibat impor yang tidak terkendali,” kata Dony Oskaria.
Dony menegaskan bahwa kerugian ini tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja negatif. Ia menilai situasi tersebut menjadi indikasi pentingnya transformasi sektor gula nasional. “Kalau tidak ada perbaikan, bahkan perusahaan sekelas SGN saja bisa rugi, apalagi masyarakat,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan telah menerapkan pengaturan impor gula berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pengelolaan impor untuk tiga jenis gula: Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP) dalam enam nomor pos tarif.
“Jumlah gula yang diimpor ditentukan berdasarkan neraca komoditas, dengan masa berlaku sesuai periode neraca tersebut, serta diperhatikan penggunaan bahan baku di daerah pabean,” ungkap Budi Santoso.
Kebijakan ini juga membatasi pelaku impor. GKM dan GKR hanya bisa diimpor oleh importir produsen (API-P), sedangkan GKP hanya dapat diimpor oleh BUMN pemilik (API-U). Dengan aturan ini, pemerintah mencoba mengatur alur pasokan gula untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung industri dalam negeri.
[Gambas:Youtube]