Latest Program: Sambut Positif Klasifikasi FTSE, OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

OJK Apresiasi Klasifikasi FTSE Russell, Perkuat Kredibilitas Pasar Modal

Jakarta, pada Selasa (7/4) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi hasil penilaian FTSE Russell dalam pengumuman klasifikasi pasar modal bulan Maret 2026. Indonesia tetap terdaftar dalam kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan negara-negara utama seperti Tiongkok dan India. Selain itu, negara ini tidak masuk ke dalam Watch List.

Penilaian FTSE Russell mencerminkan progres positif yang ditunjukkan oleh implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, yang menunjukkan kredibilitas pasar modal nasional. FTSE Russell juga menyatakan bahwa berbagai langkah reformasi seperti peningkatan transparansi dan tata kelola pasar akan terus dipantau secara berkala seiring pelaksanaannya.

“Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia,” tulis Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, dikutip Rabu (8/4/2026).

Empat inisiatif terkait transparansi pasar modal telah selesai, termasuk pelaporan data kepemilikan saham di atas 1%, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori, kenaikan batas minimum free float hingga 15%, serta implementasi mekanisme High Shareholding Concentration sebagai indikator dini bagi investor. Selain itu, ada peningkatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat untuk pemegang saham dengan kepemilikan 10% atau lebih.

OJK memandang bahwa pengakuan atas inisiatif reformasi ini adalah sinyal peningkatan kepercayaan investor, baik lokal maupun internasional. Hal ini menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia sesuai dengan standar terbaik global dalam memperkuat struktur serta kualitas pasar modal.

Ke depan, OJK bersama berbagai pemangku kepentingan akan terus memperkuat implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta meningkatkan komunikasi dengan global index providers. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat dijalankan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.

OJK juga menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan peningkatan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan kompetitif secara global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *