Key Strategy: Inovasi Turunkan Emisi Karbon, Anak Usaha ESSA Group Raih PROPER Hijau

Inovasi Turunkan Emisi Karbon, Anak Usaha ESSA Group Raih PROPER Hijau

Dari Jakarta, anak usaha ESSA Group, PT Panca Amara Utama, meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Manager Panca Amara Utama Habibi Rahmawan HSE menjelaskan langkah inovatif yang diambil perusahaan. Menerapkan teknologi injeksi cairan nitrogen pada proses startup, mereka mampu memangkas waktu produksi hingga lebih dari 10 jam sekaligus mengurangi emisi karbon sebanyak 4.800 ton per tahun.

“Di sana kami memangkas waktu sampai lebih dari 10 jam dan penghindaran emisi karbon sebesar 4.800 ton per tahun,” ungkap Habibi kepada CNBC Indonesia.

Menurut Habibi, penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperkuat prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). “Bagi kami, ini bukan hanya apresiasi, tetapi perjalanan dalam melakukan ESG yang mana kami tidak hanya memenuhi aturan, tetapi melebihi standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Panca Amara Utama akan terus berfokus pada dua aspek utama, yaitu inovasi sosial dan ekonomi. Inovasi ini tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

Tentang Program PROPER

PROPER adalah program yang rutin digelar KLH untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Sertifikat diberikan berdasarkan parameter tertentu dan bertujuan sebagai alat pengungkapan publik dalam mengevaluasi kinerja lingkungan.

Kriteria penilaian terbagi menjadi dua: ketaatan terhadap peraturan dan penilaian di luar standar wajib (beyond compliance). Ketaatan meliputi upaya pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber daya air, pengelolaan limbah B3, serta pengurangan kerusakan lahan. Sementara kriteria beyond compliance lebih fleksibel, disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan isu lingkungan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *