Key Strategy: Komnas HAM soroti dampak industri nikel di Morowali

Komnas HAM soroti dampak industri nikel di Morowali

Di kawasan Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti berbagai dampak yang diakibatkan oleh sektor pertambangan nikel. Isu ini muncul setelah ditemukan peningkatan risiko sosial dan pengawasan yang kurang memadai di lapangan.

Kesehatan dan Lingkungan

Menurut Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, studi yang dilakukan mencakup laporan masyarakat sejak 2020 hingga 2025. Pendekatan ini melibatkan analisis normatif dan empiris, serta kunjungan langsung ke lokasi yang terkena dampak. “Kajian ini tidak hanya fokus pada satu aspek, tetapi mengeksplorasi berbagai keluhan secara menyeluruh,” jelasnya.

“Data menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA yang cukup tinggi, mencapai sekitar 50.000 kasus per tahun di wilayah terdampak,” kata Uli Parulian Sihombing.

Di samping masalah kesehatan, kegiatan tambang dan smelter juga menyebabkan deforestasi, pencemaran air, serta perubahan ekosistem. Hal ini berujung pada fenomena banjir dan penurunan kualitas lingkungan. Komnas HAM mencatat bahwa kualitas udara dan air semakin menurun karena industri masih bergantung pada bahan bakar batu bara, yang memperparah emisi dan menjadi tantangan dalam beralih ke energi bersih.

Tata Kelola dan Koordinasi

Dalam hal pengelolaan, Komnas HAM menyoroti kelemahan dalam penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Implementasi AMDAL dianggap belum memadai, sementara jumlah dan kualitas pengawas dianggap tidak cukup. Pendekatan self-assessment juga dinilai kurang efektif tanpa pengecekan langsung di lapangan.

Salah satu masalah lain adalah ketidakselarasan kewenangan antarinstansi dalam pemberian izin. Hal ini menyebabkan hambatan dalam koordinasi, sehingga pengawasan yang seharusnya terpadu justru sulit dijalankan.

Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan

Industri nikel, meski menyerap banyak tenaga kerja, masih memiliki risiko. Di antaranya adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), kontrak kerja yang tidak formal, serta perlindungan pekerja yang belum memadai. Situasi ini terutama menimpa kelompok yang rentan, seperti pekerja wanita atau anak-anak.

Simpulan dan Rekomendasi

Komnas HAM menekankan bahwa sektor nikel, yang memiliki cadangan sekitar 5,3 miliar ton, berkontribusi signifikan terhadap perekonomian. Namun, dampak sosial dan lingkungan yang diakibatkan perlu diperhatikan secara serius. Untuk itu, komisi mendorong penguatan pengawasan berbasis HAM, peningkatan layanan kesehatan, percepatan transisi ke energi bersih, serta koordinasi lintas sektor yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *