New Policy: Video: Kemendag Terbitkan Aturan Permudah Izin Ekspor Batu Bara-Logam

Video: Kemendag Terbitkan Aturan Permudah Izin Ekspor Batu Bara-Logam

Pada 9 April 2026, Kementerian Perdagangan Jakarta mengeluarkan dua aturan baru yang bertujuan menyederhanakan prosedur ekspor serta mengurangi penghalang dalam penerbitan izin untuk komoditas migas, logam, serta batu bara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghapusan regulasi yang berlebihan, dengan harapan meningkatkan efisiensi bisnis dan daya saing para eksportir di tengah perubahan kondisi ekonomi global.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mempermudah akses para pelaku usaha ekspor, sehingga mereka dapat lebih cepat menjangkau pasar internasional. Ia menekankan pentingnya inisiatif ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penjelasan lebih lanjut tersedia dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada hari Kamis, 9 April 2026, seperti yang dijelaskan berikut ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *