Main Agenda: Ada Pernyataan Prabowo, PDIP Dorong Desak Usut Tuntas Teror Air Keras

PDIP Meminta Kasus Teror Air Keras Dikaji Mendalam

Sebuah kelompok dari koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3). Acara tersebut membahas ancaman penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dalam sesi itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Wayan Sudirta, mengajak publik untuk terus menuntut pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai alat tekanan agar investigasi kasus ini berjalan lengkap.

Wayan: Momentum Untuk Usut Tuntas

Wayan menilai, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memaksa lembaga hukum mempercepat penyelidikan. “Presiden sudah memberikan pernyataan, jadi kita bisa manfaatkan momen ini agar kasusnya tidak terlewat,” ujarnya. Ia menambahkan, presiden memperlihatkan sikap tegas dalam isu ini, sehingga wajar jika masyarakat mengharapkan tindakan serupa dari kepolisian.

“Kalau boleh agak nakal, tumpangi saja pernyataan presiden ini habis-habisan,” kata Wayan. “Kapan lagi presiden menyatakan hal yang jujur dalam kasus pidana umum?”

Menurut Wayan, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus perlu dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. Dugaan teror ini melibatkan empat prajurit dari Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI, dan saat ini perkaranya telah dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Polisi Militer. Ia menekankan bahwa penyidik, terutama dari kepolisian, harus terbuka terhadap kemungkinan pasal pembunuhan berencana digunakan.

Intimidasi Terhadap Tim Advokasi

Tim kuasa hukum Andrie Yunus mengungkapkan bahwa ancaman teror kini lebih intens. Mereka menyebutkan intimidasi menargetkan lembaga masyarakat sipil yang aktif mengusut kasus korban. “Banyak akun anonim dan buzzer di media sosial yang menyerang kuasa hukum dan pembela HAM,” jelas Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS.

“Di platform digital, akun-akun yang mendukung kasus Andrie Yunus sering dihujat atau diancam secara terus-menerus,” tambah Jane. “Ini memperlihatkan upaya untuk mengurangi kepercayaan publik terhadap pihak yang mengadvokasi keadilan.”

Intimidasi tidak hanya mengarah pada institusi, tetapi juga melibatkan individu. Jane menyebutkan, anggota keluarga para pendamping kasus mengalami gangguan, termasuk diikuti atau diancam secara langsung. “Situasi ini membuat jaringan advokasi di luar kota rentan,” ujarnya. Menurutnya, kurangnya aturan khusus perlindungan bagi pembela HAM meningkatkan risiko serangan balik terhadap mereka.

Prabowo: Teror Air Keras sebagai Bentuk Terorisme

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah bentuk terorisme. “Penegakan hukum harus mencari aktor intelektual, termasuk siapa yang memerintahkan atau memberi bayaran,” ujarnya dalam sesi tanya jawab di Jakarta, Kamis (19/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *