New Policy: Besok, Dukcapil DKI buka layanan perpanjangan KTP-el hingga malam hari

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan perpanjangan perekaman KTP elektronik (KTP-el) hingga pukul 19.30 WIB di seluruh loket layanan pada Jumat, 10 April 2026. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan layanan yang dinamakan "Jumat Petang" itu bertujuan memudahkan warga yang beraktivitas tinggi untuk datang ke loket layanan. "Walau layanan digital sudah tersedia, namun tidak semua jenis layanan bisa dilakukan secara online , seperti perekaman KTP-el pemula bagi warga usia 16-17 tahun," kata Denny di Jakarta, Kamis.

Layanan tersebut dihadirkan pada Jumat pekan kedua setiap bulan di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai domisili. Warga berusia 16 tahun ke atas sudah dapat melakukan perekaman KTP-el, mulai dari rekam wajah (foto), rekam biometrik, retina mata dan tanda tangan, dengan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih semester 2 tahun 2025, jumlah penduduk DKI Jakarta yang masuk dalam wajib rekam KTP-el pemula pada 2026 sebanyak 182.412 jiwa Namun, saat ini baru tercapai kurang dari 10 persen atau terdapat 164.443 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman, yang sebagian besar merupakan kelompok usia pemula dan warga dengan keterbatasan waktu layanan.

"Melalui program Jumat Petang, Dinas Dukcapil DKI Jakarta berupaya menjangkau kelompok tersebut,” ungkap Denny. "Jumat Petang" juga memberikan layanan administrasi kependudukan lainnya, yakni Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, pindah datang terutama bagi pendatang baru pascalibur Lebaran, serta pencatatan sipil, seperti akta kelahiran dan akta kematian. Layanan tambahan lainnya, yaitu SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) pada minggu ketiga setiap bulan, serta layanan jemput bola di sekolah, pemukiman warga dan perkantoran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *