Meeting Results: Anggota DPR: Guru sejahtera hadirkan pendidikan berkualitas
Anggota DPR: Guru sejahtera hadirkan pendidikan berkualitas
Dalam wawancara di Jakarta, anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menggarisbawahi keharusan meningkatkan kesejahteraan para pendidik sebagai strategi untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Menurutnya, profesi guru adalah salah satu yang paling penting dalam pembangunan bangsa, dengan kontribusi luar biasa terhadap peradaban dan keberlanjutan pendidikan. Ia berargumen bahwa kesejahteraan guru harus ditingkatkan agar mereka bisa berkinerja optimal.
Menurut Juliyatmono, kesejahteraan pendidik memerlukan penyesuaian penghasilan yang wajar. “Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, gaji para pendidik harus mencapai Rp40 juta per bulan agar bisa tetap fokus dan profesional,” ujar Juliyatmono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta,” ujar Juliyatmono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kebijakan PPPK di Karanganyar
Selama jabatannya sebagai kepala daerah di Kabupaten Karanganyar selama 10 tahun, Juliyatmono menceritakan pengalaman mengangkat sekitar 1.300 guru PPPK. Namun, kebijakan ini menghadapi tantangan karena pembiayaan gaji diberikan melalui APBD. Pemerintah daerah pada masa itu harus mengalokasikan sekitar Rp80 miliar dari APBD selama lima tahun, dan kebijakan tersebut tetap dapat berjalan dengan baik.
Kesejahteraan Guru dalam Anggaran
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru terus meningkat. Angka tersebut mencapai Rp175,7 triliun pada 2024, Rp203,6 triliun pada 2025, dan Rp211,4 triliun pada 2026. Kenaikan ini mencakup gaji guru ASN, tunjangan seperti TPG dan TKG, serta tambahan penghasilan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN. Mulai 2026, insentif untuk golongan ini meningkat dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Bagi guru non-ASN yang bersertifikasi, TPG ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.
Ketidakseimbangan Latar Belakang Pendidikan Guru
Juliyatmono juga mengkritik ketidakseimbangan latar belakang pendidikan guru sebagai tantangan yang perlu diatasi. Ia menyarankan agar guru yang belum konsisten mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa lulusan sarjana psikologi yang belum memiliki akta mengajar sebaiknya diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi, sehingga bisa diakui sebagai tenaga pendidik profesional.
Kebutuhan ini dianggap penting untuk memperkuat pendekatan psikologis dalam pendidikan, khususnya dalam perlindungan anak. Juliyatmono menekankan peran Fakultas Keguruan dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas, yang didukung oleh penguatan regulasi dalam undang-undang terbaru.
Juliyatmono berharap dengan kerja sama antarlembaga, sistem pendidikan nasional bisa terus berkembang dan menghadapi tantangan masa depan secara efektif.