Important Visit: KI Jakarta dorong SMAN 71 jadi percontohan SPMB 2026
KI Jakarta Dorong SMAN 71 Jadi Percontohan SPMB 2026
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, berharap SMAN 71 Jakarta dapat menjadi contoh terbaik dalam menerapkan transparansi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menegaskan bahwa kejelasan informasi dalam proses SPMB adalah kebutuhan penting untuk melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan data yang mudah diakses.
Pada kunjungan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2026 di SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, Harry menilai kegiatan ini memiliki dampak signifikan. Ia menjelaskan bahwa melibatkan siswa secara langsung dalam evaluasi menjadi cara efektif untuk menyosialisasikan keterbukaan informasi sejak dini. “Ini merupakan langkah besar bagi dunia pendidikan,” tutur Harry.
Transparansi Sebagai Prioritas
Keterbukaan informasi SPMB tidak boleh ditunda. Sekolah wajib memastikan semua data mudah dicari, jelas, dan tidak membingungkan masyarakat,” ujar Harry. Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar target formal, tetapi harus menjadi sistem yang kuat, integratif, serta berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, KI DKI Jakarta memberikan sertifikat predikat “Menuju Informatif” kepada SMAN 71 dengan nilai 85,89. Sertifikat ini sebagai penghargaan atas upaya sekolah dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Harry juga mengingatkan bahwa laporan layanan informasi digital harus disampaikan ke KI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Harry menyoroti beberapa indikator evaluasi, seperti kualitas informasi anggaran, sarana pengaksesan informasi, serta komitmen organisasi. “PPID harus mampu menguasai Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan,” lanjutnya. Di sisi lain, PPID SMAN 71, Listiana, menyatakan komitmen sekolah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “SMAN 71 berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi dengan progres yang positif,” ungkap Listiana.