Key Strategy: Komnas HAM dorong verifikasi lapangan industri nikel
Komnas HAM Dorong Penguatan Verifikasi Lapangan di Industri Nikel
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan perlunya penguatan verifikasi lapangan dalam mengawasi sektor industri nikel, setelah menemukan praktik label hunting. Perusahaan-perusahaan dinilai mencari sertifikasi tanpa melakukan implementasi yang nyata di lapangan. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa pengecekan kepatuhan perusahaan saat ini lebih banyak bergantung pada metode administratif, sehingga rentan tidak mencerminkan situasi aktual.
Pendekatan Administratif Dinilai Tidak Memadai
Uli menambahkan bahwa pendekatan administratif ini memungkinkan perusahaan memperoleh sertifikasi karena berbasis self-assessment. “PROPER dan PRISMA, misalnya, juga mengandalkan hal serupa karena perusahaan menginginkan penghargaan atau sertifikasi,” ujarnya setelah peluncuran kajian “Studi Dampak Industri Nikel terhadap Hak Asasi Manusia” di Jakarta, Kamis.
“Selain PROPER, ada PRISMA yang menilai risiko bisnis dan HAM. Mereka mendapatkan itu karena berbasis self-assessment. PROPER juga begitu, karena perusahaan butuh penghargaan atau sertifikasi,” kata Uli.
Ia menjelaskan bahwa ketergantungan pada dokumen-dokumen administratif seperti amdal atau izin tidak cukup untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan dan ketenagakerjaan. “Karena hanya melihat dokumen, perusahaan cenderung melakukan label hunting,” ujarnya.
Verifikasi Lapangan Jadi Solusi Utama
Komnas HAM menegaskan bahwa penguatan verifikasi di lapangan adalah langkah kritis. “Tidak hanya dokumen, kondisi nyata harus diperiksa,” katanya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko perusahaan mengabaikan tindakan konkret demi mencapai label kepatuhan.
Di sisi lain, lemahnya verifikasi berdampak pada pengendalian pencemaran lingkungan, termasuk kualitas udara di kawasan industri nikel. “Kami minta perusahaan melakukan pemulihan, seperti menyediakan alat pengukur kualitas udara seperti di kota besar,” ujarnya. Uli menekankan bahwa transparansi data udara penting untuk membantu masyarakat mengantisipasi ancaman kesehatan.
“Kalau udara buruk, masyarakat bisa menggunakan masker atau membatasi aktivitas,” tambah Uli.
Lebih lanjut, Komnas HAM menyarankan perusahaan harus melakukan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan, termasuk mengendalikan emisi dan memantau kualitas udara secara rutin. Selain itu, akses layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak juga menjadi fokus, sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.
Langkah Kunci untuk Kepatuhan Nyata
Komnas HAM menggarisbawahi bahwa penguatan verifikasi lapangan, transparansi lingkungan, serta kanal pengaduan publik adalah langkah penting. Dengan demikian, industri nikel diharapkan bisa mencapai kepatuhan yang substantif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.