Dindik Jatim: SPMB 2026 gunakan bobot nilai TKA

Dindik Jatim: SPMB 2026 gunakan bobot nilai TKA

Perubahan sistem seleksi masuk sekolah berdampak pada jalur domisili

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan bahwa SPMB 2026 akan mengadopsi bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari proses penilaian. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara di Surabaya, Kamis.

“Terdapat sejumlah penyesuaian dalam SPMB 2026, termasuk penghapusan bobot indeks sekolah dari semua jalur seleksi, baik jalur domisili maupun prestasi akademik,” ujarnya.

Dindik Jatim menggantikan komponen penilaian sebelumnya dengan nilai TKA dari tingkat SMP/MTs, yang diberi bobot 40 persen. Perubahan ini berlaku untuk seluruh jalur SPMB 2026, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan prestasi akademik di tingkat SMA serta SMK.

Jalur domisili akan dibuka lebih awal pada 11-15 Juni 2026, dengan kuota total 45 persen. Kuota tersebut terbagi menjadi 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan proses seleksi dan meningkatkan transparansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *