Historic Moment: Ini kata Wapres Gibran terkait proses hukum kasus Andrie Yunus

Ini kata Wapres Gibran terkait proses hukum kasus Andrie Yunus

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengingatkan bahwa proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, serta proses hukum harus terbuka dan jujur,” tegas Wapres Gibran dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar lebih dipercaya dan adil. “Oleh karena itu, penglibatan para profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan martabat hukum,” tambahnya.

Kondisi Andrie Yunus Membaik

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan kondisi luka bakar yang dialami Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menunjukkan peningkatan signifikan. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebut Andrie kembali menjalani operasi untuk membersihkan sisa jaringan kulit mati di area leher belakang serta menerima cangkok kulit lanjutan guna mempercepat pemulihan kondisi.

Komnas HAM Tindak Lanjuti Kasus

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirim surat ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengecek empat tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Selain itu, Komnas HAM juga memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) untuk berkoordinasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *