Latest Program: ALFI bidik pertumbuhan industri logistik hingga 15 persen di 2026
ALFI bidik pertumbuhan industri logistik hingga 15 persen di 2026
Dari Jakarta, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) merumuskan proyeksi pertumbuhan sektor logistik nasional pada rentang 10-15 persen tahun depan, meskipun kondisi global masih memunculkan ketidakpastian. Ketua Umum DPP ALFI, Akbar Djohan, menyatakan target tersebut didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan mendukung sektor riil. Menurutnya, selama aktivitas ekonomi riil terus berkembang, industri logistik akan mengalami peningkatan signifikan.
“Pertumbuhan sektor logistik tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Harapan kami tahun 2026 bisa melampaui lagi, setidaknya mendekati 10 persen, atau bahkan mencapai 15 persen,” ujar Akbar dalam konferensi pers pembukaan ALFI Convex 2026 di Jakarta, Kamis.
Meski optimis, ALFI memperingatkan bahwa tantangan global tetap menjadi ancaman. Konflik geopolitik, khususnya, berpotensi mengganggu jalur distribusi barang lintas batas. Akbar menjelaskan bahwa gangguan ini menyebabkan kenaikan berbagai komponen biaya logistik, seperti harga BBM, tarif kapal, dan premi asuransi. Selain itu, perubahan rute pengiriman juga menambah beban biaya.
Kebijakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang dikeluarkan BPS dinilai menjadi hambatan bagi usaha logistik nasional. Akbar menyoroti perubahan klasifikasi Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang memaksa pelaku usaha JPT masuk ke kategori Angkutan Multimoda. Menurutnya, penggabungan ini dikhawatirkan menciptakan ketidakjelasan hukum dan struktur perizinan.
“Regulasi seharusnya memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, bukan justru menambah beban ekonomi,” tambah Akbar. “Kami berharap pemerintah bisa mengharmonisasi regulasi, baik yang sedang dibuat maupun yang sudah ada, agar tidak memicu kenaikan biaya logistik yang signifikan.”
Perubahan klasifikasi tersebut juga menimbulkan beban administratif bagi pengusaha, terutama dalam proses pengurusan akta dan izin di sistem OSS. Kelompok usaha khawatir celah dalam regulasi ini akan membuka peluang lebih besar bagi investasi asing. Jika tidak segera direvisi, kebijakan ini bisa mengurangi daya saing perusahaan logistik lokal dan memudahkan perusahaan asing menguasai pasar dalam negeri.
Akbar menyatakan ALFI telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian guna menyampaikan masukan mengenai perbaikan regulasi logistik. Menurutnya, langkah ini penting agar hilirisasi sektor bisa dipercepat. “Logistik tanpa industri, maka logistik itu juga akan lumpuh,” pungkasnya.