Key Strategy: Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Lewat Bronis: Program Humanis

Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Lewat Bronis: Program Humanis

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkal tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus mark-up pembuatan video profil desa di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan pemberian kue bronis oleh Kejari Karo tidak hanya ditujukan kepada Amsal.

“Tidak ada intimidasi, hanya tekanan atau ancaman. Kalau dari versi Kajari Karo, mereka tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/3).

Menurut Anang, kegiatan tersebut adalah bagian dari program Jaksa Humanis yang diterapkan Kejari Karo. Ia menjelaskan bahwa semua tahanan di rutan juga menerima makanan, termasuk Amsal.

“Pemberian kue tersebut merupakan rangkaian program jaksa humanis. Tidak hanya Amsal, beberapa tahanan lain juga diberi makanan,” tambahnya.

Sebelumnya, Amsal Sitepu mengungkapkan bahwa ia menerima kesaksian tentang dugaan intimidasi dari jaksa dalam kasus korupsi pembuatan serial video profil desa. Ia mengatakan bronis coklat yang diberikan jaksa di Rutan Tanjung Gusta, Medan, menjadi alat untuk menekan dirinya.

“Jaksa mengatakan, ‘udah ikutin aja alurnya. Enggak usah ribut-ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu’,” ujarnya.

Amsal menolak tindakan tersebut dan menegaskan akan terus melawan. Menurutnya, dirinya justru menjadi korban kriminalisasi atas tindakan yang belum pernah ia lakukan.

“Saya bilang, tidak. Saya akan tetap lawan. Meski banyak orang bilang kau akan dibenam, tapi saya tak takut. Karena saya memang tidak salah,” tegas Amsal.

Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara pada 20 Februari lalu. Dalam dakwaan, dia disebut melakukan penggelembungan dana setelah menetapkan anggaran Rp30 juta untuk serial profil desa. Dana berasal dari anggaran desa. Saat ini, kasus masih dalam proses persidangan dan akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada 1 April 2026 mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *