Latest Program: Kementrans bantu rehab SD dan tanggul sungai di kawasan transmigrasi
Kementrans Dukung Rehabilitasi Sekolah Dasar dan Pembangunan Tanggul Sungai
Gorontalo Utara – Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa Kementerian Transmigrasi memberikan bantuan untuk memperbaiki bangunan sekolah dasar (SD) serta membangun tanggul sungai di kawasan transmigrasi Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Dalam kunjungan ke lokasi tersebut, Viva Yoga menjelaskan bahwa program ini dilakukan sebagai bagian dari instruksi Presiden, yang menekankan pentingnya lingkungan belajar yang nyaman dan fasilitas sanitasi yang layak.
“Sekolah harus terlihat menarik dan memberikan kenyamanan bagi siswa, serta toilet harus bersih dan terjangkau. Berdasarkan arahan Bapak Presiden, kami Kementerian Transmigrasi memulai proyek ini untuk memastikan kualitas hidup masyarakat transmigrasi meningkat secara signifikan,” ujarnya pada Kamis.
Dalam rangka mengurangi risiko banjir, Kementerian Transmigrasi juga berpartisipasi dalam meningkatkan infrastruktur jalan dan membangun tanggul sungai di wilayah tersebut. Viva Yoga menegaskan bahwa semua upaya ini terkait langsung dengan Astacita Presiden melalui inisiatif Kementerian Transmigrasi. “Tujuan utamanya adalah agar masyarakat transmigrasi dapat merasa lebih percaya diri, berpenghasilan lebih baik, dan hidup di lingkungan yang baru serta harmonis dengan warga sekitar,” tambahnya.
Menurut Viva Yoga, tanggung jawab Kementerian Transmigrasi tidak hanya terbatas pada penduduk transmigrasi, tetapi juga mencakup masyarakat lokal yang tinggal di kawasan yang sama. “Kami ingin memastikan keberlanjutan kesejahteraan bagi kedua pihak, baik transmigran maupun warga asli, sekaligus membangun kemitraan yang solid,” jelasnya.
Selama kunjungan, Wamentrans Viva Yoga juga melakukan aktivitas penanaman pohon di sekitar SDN 14 Sumalata sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sehat. Ia menambahkan bahwa program transmigrasi merupakan salah satu komponen dari Astacita Presiden RI, yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup seluruh warga, termasuk masyarakat setempat, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.