Jatinegara dan Cawang jadi sorotan titik rawan PKL di Jaktim

Jatinegara dan Cawang Disebut Area PKL yang Menimbulkan Keluhan Warga

Kamis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menyebutkan bahwa Jatinegara dan sekitar Cawang menjadi tempat yang rawan karena keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang sering menimbulkan keluhan dari masyarakat. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menyatakan bahwa titik rawan PKL terutama terjadi di Jatinegara, yang dianggap paling padat. “Di setiap 10 kecamatan, masing-masing memiliki titik-titik yang rawan,” ujarnya setelah melakukan penertiban di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

PKL Menjadi Masalah Klasik di Jakarta Timur

Keberadaan PKL yang tidak teratur masih menjadi tantangan di hampir seluruh wilayah Jakarta Timur. Namun, ada beberapa lokasi yang dianggap lebih kritis, baik karena kepadatan pedagang maupun risiko mengganggu ketertiban umum. Muhammadong menjelaskan bahwa faktor utama penyebab berkembangnya PKL adalah tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. Kondisi ini kerap menyebabkan trotoar dan badan jalan sempit, yang berpotensi memicu kemacetan serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

“Yang paling rawan ya di sekitar Jalan Raya Bogor ini, kemudian di Jalan Jatinegara,” kata Muhammadong.

Selain Jatinegara dan Cawang, Jalan Raya Bogor juga termasuk area yang paling sering dilaporkan warga. Wilayah ini menjadi prioritas dalam penertiban karena sering terjadi penggunaan trotoar secara tidak terkontrol. Dalam operasi tersebut, petugas menindak 50 PKL yang ditemukan berjualan di lokasi yang melanggar peraturan. Para pedagang tersebut diusir karena berpotensi mengganggu aktivitas warga.

Penertiban Juga Menyasar Faktor Lain

Muhammadong menegaskan bahwa tindakan penertiban bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga menata ruang publik agar sesuai fungsi. Satpol PP memiliki tanggung jawab mengawasi ketertiban umum dan memastikan peraturan daerah dipatuhi. Selain itu, penertiban didorong oleh keluhan masyarakat, baik melalui laporan langsung maupun kanal pengaduan resmi. Keluhan umumnya berkaitan dengan masalah kebersihan dan penghalangan akses pejalan kaki.

“Memang ada laporan pengaduan masyarakat, tapi di samping itu juga merupakan tugas kita dalam penegakan aturan,” tegas Muhammadong.

Ke depan, Satpol PP Jakarta Timur akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan berkala di titik-titik rawan. Upaya ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara ekonomi warga dan ketertiban ruang publik. Dalam penertiban terakhir di Jalan Raya Bogor, petugas juga mengangkat satu truk puing yang menghalangi alur lalu lintas. Material tersebut dinilai merusak kebersihan dan menyempit ruang jalan.

Operasi Bersama Melibatkan Banyak Pihak

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan PKL di Jalan Raya Bogor. Komposisi personel terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP tingkat kota dan kelurahan, Suku Dinas Perhubungan, serta petugas PPSU. Mereka menyisir area perbatasan Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas, khususnya di sekitar Pasar Kramat Jati yang sering dihuni PKL dan kendaraan liar. Penertiban ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebelum operasi dimulai, apel diadakan di Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) di Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati. Muhammadong menyatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk menghindari PKL kembali berjualan di lokasi yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *