Pemkot Jakpus jaring pak ogah hingga pedagang asongan saat penertiban
Pemkot Jakpus jaring pak ogah hingga pedagang asongan saat penertiban
Jakarta Pusat melakukan penertiban yang menangkap 15 individu seperti pak ogah dan pedagang asongan. Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, mengatakan bahwa wilayah Sawah Besar terkenal karena keberadaan pak ogah serta pemukiman kumuh, sehingga hari ini pihaknya bersama tiga pilar melakukan penjangkauan terhadap PPKS.
Menurut Darwis, penertiban bertujuan mengurangi titik rawan di Sawah Besar, karena para jukir sering kali menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mereka memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengatur arus lalu lintas, sehingga pengemudi terpaksa memberikan uang, meskipun tidak selalu dipaksa.
“Keberadaan mereka ini sangat mengganggu memang. Laporan pengaduan ada yang masuk lewat CRM dan Jaki yang saat ini kita lakukan penertiban,” katanya.
Dari 15 individu yang diamankan, terdapat dua pedagang asongan, sembilan jukir (pak ogah), dan empat pengamen. Seluruh PPKS yang jumlahnya 15 orang, termasuk satu individu perempuan, langsung dikirim ke panti sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan dan pelatihan keterampilan.
Penertiban dilakukan di enam lokasi berbeda, di antaranya Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri, dan Jalan Mangga Besar Raya. Darwis menambahkan bahwa tindakan ini bertujuan memberikan pelatihan kepada para PPKS agar mereka bisa mengembangkan kemampuan lain.