Historic Moment: Menhut Raja serahkan sembilan SK Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara

Menhut Raja Serahkan Sembilan SK Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara

Manado – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyerahkan sembilan surat keputusan (SK) pengelolaan perhutanan sosial kepada masyarakat di Sulawesi Utara saat melakukan kunjungan kerja pada Kamis. Dalam pidatonya, Menhut menyampaikan bahwa penyerahan dokumen tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hak kelola kepada warga setempat.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berupaya memastikan masyarakat menjadi pelaku inti dalam pengelolaan hutan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Total luasan yang dikelola melalui sembilan SK mencapai sekitar 1.742 hektare, akan diserahkan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, serta Bolaang Mongondow.

“Penyerahan ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan hak masyarakat atas pengelolaan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni di kawasan Mangrove Park, Desa Darunu, Minahasa Utara.

Menhut menegaskan bahwa perhutanan sosial harus menjadi alat transformasi ekonomi berbasis hutan. “Tidak hanya berhenti pada pemberian akses, tetapi harus berkembang menjadi ekosistem usaha yang terintegrasi, mulai dari produksi hingga akses pasar,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menhut juga melakukan penanaman mangrove secara simbolis seluas 0,5 hektare, dengan 600 bibit jenis Rhizophora apiculata dan Avicennia marina. Upaya ini bertujuan memulihkan ekosistem pesisir dan memperkuat peran mangrove sebagai penyerap karbon serta pelindung kawasan dari abrasi.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan bahwa hingga saat ini, perhutanan sosial di Sulawesi Utara telah mencapai 109 unit SK dengan total luasan 21.612,08 hektare, memberikan manfaat kepada 5.114 KK. Selain itu, telah terbentuk 110 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang terus didorong untuk berkembang menjadi usaha produktif dan kompetitif.

Kegiatan ini menampilkan contoh pengelolaan mangrove oleh warga di Desa Darunu, yang telah dikembangkan menjadi kawasan ekowisata serta usaha berbasis hasil hutan bukan kayu. Praktik ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat berjalan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menhut mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan perhutanan sosial. “Dari hutan kita dorong kesejahteraan, dan dari masyarakat kita jaga kelestarian,” pungkas Menhut Raja Juli Antoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *