Key Strategy: Jakbar terapkan teknologi pirolisis, olah sampah jadi produk bernilai
Jakbar terapkan teknologi pirolisis, olah sampah jadi produk bernilai
Jakarta – Kota Jakarta Barat berupaya menerapkan teknologi pirolisis guna mengubah sampah menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomi. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) dan mempercepat pengelolaan sampah perkotaan. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menjelaskan bahwa metode ini berhasil mengurangi volume sampah secara signifikan, sehingga hanya sekitar 10 persen yang tersisa sebagai residu setelah pemrosesan.
Peran Perusahaan Swasta dalam Proyek Ini
Dalam mengembangkan teknologi pirolisis, Pemerintah Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan perusahaan swasta, yakni PT Kimia Alam Subur (KAS). Kolaborasi ini fokus pada studi teknis, operasional, serta pembentukan model bisnis yang efektif. Iin menekankan perlunya pendekatan ilmiah yang menyeluruh dan strategi komunikasi yang tepat agar masyarakat tidak salah paham, serta menghindari munculnya masalah baru di masa depan.
“Dengan teknologi ini, tantangan pengelolaan sampah di Jakarta Barat bisa diatasi secara efektif,” ujar Iin saat diwawancara di Jakarta, Kamis.
Mekanisme Pengolahan Sampah dengan Pirolisis
Menurut Direktur PT Kimia Alam Subur Hermawan Wibisono, teknologi pirolisis tidak mengandalkan pembakaran langsung, melainkan pemanasan dalam kondisi tanpa oksigen. Proses ini diklaim lebih terkendali dan mampu mengurangi emisi gas buang. Metode ini juga efektif untuk mengubah sampah, khususnya plastik, menjadi produk bernilai yang dapat digunakan kembali dalam industri.
Dalam praktiknya, sampah dimasukkan ke reaktor dan dipanaskan hingga suhu 400–700 derajat Celsius. Kondisi tanpa oksigen menyebabkan rantai polimer terurai menjadi uap, lalu dikondensasikan menjadi minyak serta gas. Untuk sampah organik, waktu pemrosesan membutuhkan sekitar 1,5 jam dengan kapasitas 30 ton.
Langkah Selanjutnya untuk Penerapan Teknologi
Tahap berikutnya, pemerintah daerah akan memilih lokasi yang layak untuk diterapkan teknologi ini. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek teknis, lingkungan, dan respon masyarakat sekitar. Hermawan berharap kerja sama dengan pemerintah bisa segera diimplementasikan setelah survei dan penjajakan teknis selesai.