Latest Program: Menhub modifikasi WFH agar layanan transportasi maksimal Senin-Jumat
Menhub Modifikasi WFH agar Layanan Transportasi Tetap Optimal Senin-Jumat
Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menerapkan penyesuaian terhadap kebijakan kerja dari rumah (WFH) dengan membatasi 40 persen pegawai yang hadir setiap hari, demi menjaga operasional layanan transportasi publik secara stabil dari Senin hingga Jumat. Hal ini bertujuan untuk mendukung efisiensi penggunaan energi nasional.
Dudy menjelaskan, kebijakan WFH di lingkungan Kementerian Perhubungan diatur secara fleksibel sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB mengenai pengelolaan tugas aparatur negara (ASN). “Kami melakukan penyesuaian kecil karena tugas kami melibatkan pelayanan transportasi, sehingga hari Jumat tidak bisa libur. Namun jumlah pegawai yang masuk dikurangi setiap harinya,” ujarnya dalam wawancara bersama media di Jakarta, Kamis malam.
“Nah, kalau kami agak sedikit dimodifikasi karena kita melayani transportasi publik, jadi kita nggak libur juga hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita sampai 40 persen setiap harinya,” kata Menhub.
Menurut Dudy, kebijakan ini memberikan kebebasan bagi setiap kementerian dan lembaga untuk menyesuaikan pola kerja, meskipun Kementerian Perhubungan memutuskan menetapkan hari Jumat sebagai hari pengurangan kehadiran. Penyesuaian ini dilakukan karena kementerian bertanggung jawab atas layanan transportasi yang tetap harus beroperasi.
Dudy menjelaskan bahwa dengan sistem 40 persen pegawai yang hadir setiap hari, operasional layanan publik tidak terganggu. Misalnya, jika jumlah pegawai di kantor pusat mencapai sekitar 5.000 orang, maka hanya sekitar 2.000 pegawai yang masuk secara bergantian setiap hari kerja.
Kebijakan ini dirancang agar total perputaran pegawai tetap berjalan melalui mekanisme pergantian atau shifting. Dengan cara tersebut, seluruh pegawai mendapatkan bagian kerja yang adil dan merata. “Karena kami melayani transportasi, kan kita nggak mungkin libur juga hari Jumat. Jadi, akhirnya kita berlakukan pengurangan (pegawai yang masuk) di setiap harinya,” jelasnya.
Dudy berharap kebijakan ini membantu pemerintah, khususnya di Jakarta, dalam mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta menekan polusi udara akibat mobilitas harian pegawai. Ia menegaskan bahwa modifikasi ini disesuaikan dengan aturan dari Kementerian PAN-RB, yang memberikan ruang fleksibilitas selama tetap mengacu pada prinsip kebijakan pemerintah.
Pelaksanaan WFH Awalnya Ditetapkan untuk Jumat
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan implementasi.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga.