Komdigi Tak Kasih Toleransi – Jatuhkan Sanksi ke YouTube Efek PP Tunas
Komdigi Tak Toleransi, Jatuhkan Sanksi ke YouTube Efek PP Tunas
Dalam upaya memastikan perlindungan anak di bawah 16 tahun, Kementerian Komunikasi dan Digital menilai Google masih belum memenuhi aturan yang diatur dalam PP Tunas. Sebagai tindak lanjut, kementerian memberikan peringatan resmi kepada pemilik platform YouTube. Sebelumnya, pihak Komdigi telah mengirimkan surat pemanggilan terkait hal ini.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu, ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan belum menyatakan niat untuk segera mengikuti hukum yang berlaku. Karena itu, pemerintah tidak dapat memberikan toleransi lagi, dan harus beralih dari tahap pemeriksaan ke sanksi,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, Kamis (9/4/2026).
Sanksi ini akan diberlakukan secara bertahap. Meutya juga berharap Google dapat berubah sikap dan lebih mematuhi regulasi di Indonesia. “Sanksi yang kita terapkan hari ini adalah teguran kepada YouTube melalui Google. Saya tidak ingin berasumsi karena saya masih optimis platform akan tunduk pada hukum Indonesia. Nanti kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
“Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi,” jelas Google.
Sebelumnya, perusahaan teknologi tersebut menyatakan tidak setuju dengan larangan total terhadap anak di bawah 16 tahun. Menurut Google, pendekatan ini kurang efektif karena tidak mempertimbangkan tahapan perkembangan anak dan remaja berdasarkan usia. Mereka menekankan bahwa orang tua seharusnya diberi kebebasan lebih dalam mengawasi penggunaan media sosial.
“YouTube memiliki sejumlah fitur pengawasan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan blokir total. Fitur seperti pengaturan tayang di Shorts, verifikasi usia berbasis AI, penguncian waktu layar dengan Family Link, dan perlindungan kesejahteraan digital menjadikan orang tua sebagai pemegang kendali utama,” tutur pihak Google.