Key Strategy: Ngadu ke Purbaya, Proyek KEK Galang Batang Mandek Gegara Izin
Ngadu ke Purbaya, Proyek KEK Galang Batang Mengalami Penundaan Karena Belum Ada Izin
Jakarta, PT GBKEK Industri Park, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, mengajukan keluhan kepada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Keluhan ini terkait dengan ketidakjelasan tindak lanjut dari rekomendasi tim Kementerian Keuangan, yang menyebabkan keterlambatan pengembangan proyek. Sidang untuk mengupas masalah tersebut diadakan pada Kamis (9/4/2026).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perwakilan PT GBKEK Industri Park menjelaskan bahwa hambatan utama berasal dari belum adanya regulasi yang diterbitkan. “Masalah utamanya adalah karena belum ada keputusan yang diperlukan. Kami harapkan regulasi itu bisa segera dikeluarkan agar dapat memulai pembangunan,” kata Direktur PT GBKEK Industri Park, Santony, dalam sidang dikutip pada hari itu.
“Karena kelamaan menunggu dan perizinan lainnya terhambat, AMDAL juga belum bisa dilakukan. Ini bagian dari siklus yang harus kami lalui untuk melanjutkan proyek,” ujarnya.
Santony menyebutkan bahwa kondisi ini menyebabkan proses perizinan terkait proyek mengalami keterlambatan. Selain itu, salah satu investor awal telah mundur. Proyek KEK Galang Batang, yang diharapkan bisa menyerap 23.200 tenaga kerja dengan nilai investasi awal hingga 2027 mencapai Rp 36,25 triliun, kini terjebak dalam penundaan.
Setelah sesi diskusi, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan dalam dua minggu ke depan. “Kami akan cek kembali surat permohonan yang dikirimkan ke Kementerian dan Lembaga terkait. Kita juga akan memastikan apakah proses sudah berjalan lancar,” tuturnya dalam penutupan sidang.