Main Agenda: Pakai Email Orang Tua, Akun TikTok-Instagram Anak Susah Diblokir
Pakai Email Orang Tua, Akun TikTok-Instagram Anak Susah Diblokir
Pemerintah Indonesia baru saja menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas, sejak 28 Maret 2026 lalu. Regulasi ini membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial. Pada awal penerapan, pembatasan berlaku untuk 8 platform, yaitu X, BigoLive, TikTok, Roblox, Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube. Namun hingga saat ini, hanya X dan BigoLive yang dikatakan mematuhi aturan tersebut.
Dalam konteks ini, anak-anak di Indonesia sudah terbiasa menggunakan media sosial. Banyak dari mereka, bahkan yang belum genap 16 tahun, memiliki akun. Ada pula orang tua yang sengaja membuat akun untuk sang buah hati. Tujuannya beragam, termasuk untuk mengabadikan perjalanan anak sejak bayi.
“Ada, tapi orang tua yang kelola. Untuk save memories sih sama bisa hubungin orang tua saat urgent,” ujar seorang ibu yang memiliki dua anak, seorang perempuan berusia 9 tahun dan seorang laki-laki berusia 5 tahun.
Beberapa orang tua mengungkapkan bahwa pembuatan akun media sosial untuk anak merupakan kebutuhan. Misalnya, untuk menyelesaikan tugas sekolah. “Punya, karena doyan ngonten untuk TikTok, kalau Instagram suka ada tugas sekolah yang harus post di Instagram,” jelas seorang ibu dengan anak berusia 10 tahun.
“Selama masih positif dan dia growth karena jadi punya goal sendiri, punya visi dan misi sendiri, diizinin,” kata Nia, ibu dari anak laki-laki berusia 9 tahun, yang juga membuat akun YouTube untuk putra sulungnya.
Akun YouTube, menurut Nia, jadi sarana pembelajaran. Platform itu menjadi sumber kosakata, topik, dan pengetahuan. Selain itu, sang anak memiliki hobi dan cita-cita menjadi YouTuber. Dengan demikian, akun tersebut berfungsi sebagai alat untuk mengejar impian.
Sebagai informasi, Facebook, Instagram, dan Threads yang dikembangkan Meta memiliki batasan usia pengguna. Menurut laman Bantuan Instagram, minimal usia pengguna adalah 13 tahun. Sementara, Transparencyreport Google menyebutkan bahwa usia minimal untuk YouTube adalah 13 tahun. Kebijakan ini bisa dikecualikan jika ada izin dari orang tua dan wali.