New Policy: Komdigi Tunggu TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas, Deadline Hari Ini
Komdigi Tunggu TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas, Deadline Hari Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan batas waktu ketat kepada dua platform digital, TikTok dan Roblox, untuk menunjukkan komitmen dalam mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital atau Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kedua platform tersebut diberi waktu hingga hari ini, Jumat (10/4), untuk menyampaikan rencana implementasi mereka setelah dinilai hanya memenuhi kepatuhan secara sebagian.
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (9/4), Meutya menyampaikan bahwa sebelumnya telah diberikan peringatan kepada TikTok dan Roblox untuk memenuhi kewajiban kepatuhan. Pemerintah menegaskan bahwa tenggat waktu yang diberikan sudah mendekati akhir. Kini, kedua platform berada dalam situasi kritis, menentukan apakah mereka akan memperbaiki kepatuhan atau menghadapi sanksi lebih lanjut.
“Kami masih tunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10, yaitu besok [hari ini], untuk menyampaikan kembali rencana aksi dari kedua platform itu,” jelas Meutya.
Menurut Meutya, peringatan ini bukanlah bentuk pemeriksaan, tetapi sebagai tanda adanya ketidakpuasan terhadap kinerja TikTok dan Roblox dalam menerapkan aturan perlindungan anak. Kedua platform dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban mereka, sehingga berada di ‘zona penentuan’ sebelum pemerintah mengambil langkah tegas.
Jika hingga tenggat waktu tersebut tidak ada kemajuan signifikan, sanksi seperti yang diberikan kepada Google tidak menutup kemungkinan. Berbeda dengan Google yang sudah memasuki tahap penalti, TikTok dan Roblox saat ini masih berada pada tahap peringatan. Namun, pemerintah memberi indikasi bahwa eskalasi bisa terjadi kapan saja.
Meutya juga menghimbau platform-platform lain untuk segera menunjukkan komitmen dalam menerapkan PP Tunas serta menyusun rencana aksi yang jelas.