SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menawarkan layanan perpanjangan SIM secara mobile di lima titik strategis di Jakarta pada hari Jumat. Tujuan dari program ini adalah memudahkan masyarakat yang ingin memperbarui izin berkendara. Berikut adalah lokasi yang menyediakan SIM Keliling:

1. Jakarta Timur: Area depan Mall Grand Cakung 2. Jakarta Utara: Loket utama LTC Glodok 3. Jakarta Selatan: Tempat parkir di samping Universitas Trilogi Kalibata 4. Jakarta Barat: Loket selatan Mall Ciputra 5. Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Hanya SIM A dan SIM C yang bisa diperpanjang melalui metode ini, sementara SIM B harus diproses di kantor Satpas. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru secara langsung.

Untuk mengikuti SIM Keliling, masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen, termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli, serta hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C berjumlah Rp75.000.

Dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif tersebut dijelaskan secara jelas. Namun, perpanjangan SIM B hanya tersedia di kantor Satpas karena adanya perbedaan persyaratan dokumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *