Solving Problems: Polisi tangkap pelaku pembacokan pria di Cakung Jaktim

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria di Cakung Jaktim

Kasus Pidana Penganiayaan Berat

Di Jakarta Timur, Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung menangkap pelaku pembacokan yang menimpa seorang pria di Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan. “Pelaku berhasil kami amankan di Perumahan Aneka Elok kurang dari dua jam setelah laporan diterima,” terang AKP Andre Tri Putra, Kapolsek setempat, Jumat.

“Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku diamankan di kawasan tersebut,” kata Andre.

Korban, BW (30), mengalami luka serius di bagian kepala depan atas akibat serangan golok dari pelaku berinisial MH (20). Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di RT 003/008, Kampung Pedaengan. Laporan dari warga kemudian diterima oleh petugas SPKT Polsek Cakung pada pukul 10.30 WIB.

Pasca menerima laporan, tim gabungan dari piket fungsi dan Reskrim langsung melakukan olah TKP. Mereka juga mengumpulkan data awal serta memastikan kondisi korban yang langsung dilarikan ke RS Persahabatan Rawamangun. “Petugas segera pergi ke rumah sakit untuk visum et repertum sebagai pembuktian hukum,” tambah Andre.

Dari proses penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, serta kondisi TKP. Saat ditangkap, senjata tajam berupa golok dengan gagang kayu cokelat diamankan sebagai barang bukti utama. Selain itu, petugas juga menyita rekaman kamera pengawas dan hasil visum et repertum korban.

Andre menegaskan pelaku akan diadili sesuai Pasal 466 Ayat 2 KUHP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cakung untuk pemeriksaan lanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *