Latest Program: Google Langgar Hukum RI, Ahli Saran YouTube Dibikin Lelet

Google Langgar Hukum RI, Ahli Saran YouTube Dibikin Lelet

Jakarta — Beberapa platform media sosial yang beroperasi di Indonesia kini menghadapi pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Sebelum diterapkan, platform seperti YouTube sudah menyediakan fitur yang diklaim mampu melindungi anak-anak. Namun, menurut Alfons Tanujaya, ahli keamanan siber dari Vaksincom, ada kekurangan dalam penerapan aturan tersebut.

“Pembatasan usia bisa memberikan manfaat, tetapi belum menjamin efektivitas penuh. Selain itu, belum ada mekanisme pengontrolan yang memastikan implementasi berjalan konsisten,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/4/2026).

PP Tunas telah berlaku selama dua minggu sejak 28 Maret 2026. Alfons mengatakan evaluasi keseluruhan penerapan aturan masih terlalu dini. Ia menyoroti X dan BigoLive yang sudah mematuhi regulasi dengan baik. Menurutnya, langkah tersebut layak diapresiasi dan perlu dipastikan diterapkan secara konsisten.

Sementara itu, Google dan Meta belum langsung merespons aturan RI. Alfons menyarankan Komdigi harus menghadapinya dengan strategi yang terencana. “Platform besar seperti Google, Meta, dan Tiktok perlu diperlakukan secara berbeda. Jika mereka patuh, berikan prioritas akses dan kecepatan lebih baik. Contohnya, X yang sudah mematuhi aturan bisa diberi jalur cepat, sementara Thread diatur agar aksesnya melambat, sehingga pengguna kesulitan beralih,” jelasnya.

Dengan pendekatan ini, platform bisa merasa khawatir mengalami penurunan kualitas pengalaman pengguna. Hal itu akhirnya berdampak pada jumlah pengguna yang berkurang. “Pada akhirnya, mereka akan takut jika pengguna menurun dan mulai mematuhi aturan,” tambah Alfons.

Komdigi, pada hari yang sama, mengumumkan bahwa Meta akan mengikuti PP Tunas dengan membatasi usia pengguna di Threads, Facebook, dan Instagram. Namun, Google belum menyatakan komitmen untuk menerapkan pembatasan akses di YouTube.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *