Key Discussion: Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk menekan penyebaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, ia menyatakan bahwa langkah-langkah nyata terus dijalankan guna memperketat pengawasan serta menutup celah transaksi narkoba di kedua tempat tersebut.

Langkah-langkah Konkret Diterapkan

Menurut Agus, upaya tersebut melibatkan penguatan sistem keamanan berbasis teknologi dengan pemasangan kamera pengawas terpadu. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan frekuensi razia rutin dan insidental, bekerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI.

Kami berkomitmen menindak peredaran narkotika secara tegas, tanpa ragu-ragu. Jika terdapat petugas terbukti terlibat, sanksi hukum serta proses penyelidikan akan diterapkan,” kata Agus dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Peningkatan Disiplin Petugas

Dalam hal internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi prioritas. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Beberapa dari mereka telah menjalani hukuman disiplin hingga tingkat berat serta pemecatan karena terlibat dalam jaringan narkoba.

Pemindahan Warga Binaan Bandar

Agus juga mengungkapkan bahwa sudah ada 2.284 warga binaan bandar serta berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, kebijakan ini memiliki dua tujuan: mengurangi sumber peredaran narkotika di lapas dan rutan, serta memberikan tindakan rehabilitatif kepada warga binaan yang berisiko tinggi.

Dalam menjalani program pembinaan, warga binaan high risk diberikan kesempatan untuk memperbaiki perilaku, memperkuat pelatihan kepribadian, serta mengikuti program rehabilitasi bersama mitra pemerintah dan organisasi nonpemerintahan (NGO).

Kolaborasi untuk Penanganan Sistematis

Kemenimipas menekankan bahwa masalah narkoba di lapas dan rutan merupakan tantangan kompleks yang memerlukan penanganan bersama. Ia juga menyatakan terbuka menerima masukan serta berupaya mendorong diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara optimal.

“Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” ucapnya.

Ia mengapresiasi peran Komisi III DPR RI dalam memantau sistem pemasyarakatan. “Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tambah Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *