Latest Program: Pemkot Jaktim pastikan layanan publik tetap optimal meski ASN jalani WFH

Pemkot Jaktim pastikan layanan publik tetap optimal meski ASN jalani WFH

Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) sejak Jumat lalu. Mayoritas pegawai, terutama yang bertugas di tingkat kelurahan, kecamatan, dan pejabat kota, tetap hadir di kantor karena masuk kategori terkecualikan. “Ada beberapa ASN Suku Dinas (Sudin) dan bagian yang mengambil WFH sejak Jumat ini, yaitu sekitar 68 orang,” ujar Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Wali Kota pada hari itu.

Pemkot Jaktim tetap pertahankan kinerja layanan publik

Sebanyak 68 ASN tersebut hanya menyusun sebagian kecil dari total pegawai yang mencapai 680 orang. Munjirin menegaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan secara selektif, sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ada pegawai yang bekerja dari rumah, unit pelayanan langsung tetap beroperasi. “Ada sejumlah yang WFH, tapi pelayanan tetap berlangsung, khususnya yang langsung berkaitan dengan masyarakat,” tambah Munjirin.

“Kita harus menindaklanjuti aduan secara nyata dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Munjirin.

Kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik. ASN yang menjalani WFH umumnya berasal dari bagian yang tugasnya bisa dilakukan secara daring tanpa mengurangi efisiensi. Dengan komposisi tersebut, sekitar 90 persen ASN Pemkot Jakarta Timur tetap bekerja di kantor.

Kebijakan nasional WFH mulai berlaku 1 April 2026

Kebijakan WFH bagi ASN telah diresmikan pemerintah sejak 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa aturan ini berlaku satu hari kerja seminggu, yaitu Jumat, dan akan dievaluasi setelah dua bulan diterapkan. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada 31 Maret 2026.

Selain ASN, pemerintah juga memberikan rekomendasi WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya dijelaskan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Pemkot Jaktim optimalkan koordinasi internal

Sebagai langkah penyesuaian, ASN yang tidak WFH tetap mengikuti kegiatan senam Jumat di halaman Kantor Wali Kota. Kegiatan ini tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi juga untuk memperkuat komunikasi dan pembinaan di lingkungan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *