Gub DKI yakin PP Tunas dapat tingkatkan fokus belajar & lindungi anak di ruang digital

Gub DKI Yakin PP Tunas Bisa Tingkatkan Fokus Belajar & Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta, Jumat – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berpotensi meningkatkan konsentrasi belajar anak-anak. “Ia berharap anak-anak Jakarta lebih fokus pada pembelajaran,” ujar Pramono saat diwawancara di Jakarta Pusat.

Pramono yakin regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya di ruang digital. Menurutnya, PP Tunas memaksa platform digital menerapkan tiga langkah utama: memverifikasi usia pengguna, menyaring konten berbahaya, dan menonaktifkan akun anak di bawah umur pada layanan dengan risiko tinggi. “Dengan langkah ini, anak-anak bisa mengalokasikan waktu belajar secara lebih optimal untuk mengejar aspirasinya,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung aturan tersebut, Pramono menyatakan akan segera merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi turunan dari PP Tunas. Ia menekankan bahwa anak-anak di Jakarta cenderung lebih terbiasa dengan teknologi, sehingga aturan tambahan diperlukan untuk memastikan perlindungan maksimal. “Kami akan memberikan dukungan penuh karena masyarakat DKI relatif lebih mengerti tentang risiko digital,” jelas Pramono.

PP Tunas Mulai Berlaku 28 Maret 2026

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 9 tahun 2026, sebagai aturan pelaksana PP Tunas, resmi berlaku mulai 28 Maret 2026. Regulasi ini membatasi akses anak-anak pada delapan platform digital, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox, pada tahap awal penerapannya.

“Saya percaya anak Jakarta memiliki semangat belajar yang tinggi. Dengan PP Tunas, mereka bisa menghindari gangguan digital dan fokus pada pendidikan,” kata Pramono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *