KPK dan Polda Metro Jaya tangkap empat penipu – sita 17.400 dolar AS
KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penipu, Sita 17.400 Dolar AS
Jakarta – Pada Kamis (9/4), tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat individu yang diduga menyerupai pegawai lembaga antirasuah. Mereka mengklaim mampu mengatur penanganan dugaan tindak pidana korupsi di KPK. Keempat tersangka diamankan di wilayah Jakarta Barat, sementara barang bukti berupa uang mencapai 17.400 dolar Amerika Serikat disita dalam operasi tersebut.
Penjelasan dari Juru Bicara KPK
“Para terduga pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Diduga permintaan uang ini bukan pertama kalinya dilakukan,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi menambahkan bahwa keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan meminta uang dari anggota DPR RI. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. “Hati-hati dengan tindakan kriminal, penipuan, atau pemerasan yang mengaku bisa memengaruhi perkara di KPK,” tegasnya.
Menurut Budi, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan identitas resmi. “Kami tegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa menjanjikan ‘mengurus’ kasus jika tidak memiliki dokumen KPK,” tambahnya. Ia juga menjelaskan bahwa KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai perpanjangan tangan, mitra, atau perwakilan resmi.
Pencegahan dan Kepatuhan
KPK mengajak masyarakat yang mengetahui modus penipuan segera melapor ke aparat hukum atau melalui call center 198. “Situs resmi KPK hanya bisa diakses di www.kpk.go.id,” kata Budi. Ia menekankan bahwa seluruh pelayanan KPK, termasuk sosialisasi antikorupsi, diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan.