Historic Moment: Ini Status Lahan di Tanah Abang Tempat Maruarar & Hercules Adu Argumen
Perdebatan Hak Atas Lahan di Tanah Abang
Di Jakarta Pusat, sebuah lahan di sekitar Stasiun Tanah Abang menjadi sorotan karena polemik antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara dengan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Hercules. Lokasi terkait berada di dekat jembatan jalan serta fly over yang melewati rel Stasiun Tanah Abang, tepatnya di belakang Pasar Tanah Abang Blok G.
Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, lahan tersebut saat ini difungsikan sebagai tempat parkir untuk truk pengangkut pakaian yang dijual di pasar. Area ini dijaga oleh petugas keamanan yang menyatakan bahwa tanah milik negara, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Namun, menurut mereka, lahan telah dikelola oleh GRIB selama puluhan tahun tanpa adanya perubahan status.
“Kalau dibilang siapa pemilik lahan ini, ya memang negara. Tapi sudah berpuluh-puluh tahun tidak ada perubahan, jadi bagaimana kalau ada lahan kosong?”
Kata salah satu warga di lokasi, Kamis (9/4/2026). Ia menyampaikan ketidakpastian tentang waktu pengambilan alih lahan oleh GRIB, meskipun memastikan bahwa pihak tersebut telah menguasainya selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, Menteri Ara melakukan inspeksi ke lahan kosong yang dikuasai organisasi masyarakat di Tanah Abang. Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, ia berdebat dengan Hercules terkait rencana penggunaan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
GRIB diketahui memiliki pengelolaan atas beberapa lahan di wilayah tersebut. Ara menyatakan tujuan utamanya adalah membangun rumah untuk rakyat, bukan untuk pengembang. “Tujuan saya adalah membangun rumah rakyat di sini, jadi bukan untuk pengembang,” ujarnya.
Hercules menjelaskan bahwa lahan yang dikelolanya memiliki status HPL (Hak Pengelolaan Lahan), bukan hak milik. Ia menegaskan bahwa jika negara membutuhkan lahan tersebut, pihaknya bersedia menyerahkannya untuk pembangunan hunian. “HPL itu untuk mengelola lahan, bukan memiliki. Kalau negara punya, hari ini saya serahkan,” tuturnya.