OJK pantau dampak gempa Sulut dan Malut terhadap sektor asuransi

OJK pantau dampak gempa Sulut dan Malut terhadap sektor asuransi

Gempa bumi dengan Magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada 2 April 2026 pukul 05.48 WIB, tepatnya 129 kilometer di sebelah timur laut Bitung, telah memicu kekhawatiran dalam sektor asuransi dan dana pensiun. Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dampak dari bencana alam tersebut.

“Saat ini, pengumpulan data tentang kerusakan dan kemungkinan klaim masih berlangsung, karena semua pihak masih dalam proses penanganan dan pemulihan pasca-gempa,” ungkap Ogi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

OJK juga mengakui perlunya waktu ekstra untuk menghitung estimasi klaim secara lebih teliti. Menurutnya, kejadian ini menegaskan pentingnya meningkatkan perlindungan terhadap risiko bencana, khususnya melalui peran asuransi dalam memperkuat ketahanan keuangan masyarakat.

BNPB: Korban dan kerusakan beragam di Sulawesi Utara

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa gempa tersebut menyebabkan satu korban meninggal di Kota Manado, serta satu orang mengalami luka ringan. Dampaknya juga mengenai 16 keluarga yang terdampak di Kabupaten Minahasa.

Dalam Kota Manado, lima kantor pemerintah, satu hotel, dan sebagian gedung KONI Sario Manado mengalami kerusakan. Di Kabupaten Minahasa, dua rumah sakit mengalami kerusakan parah, lebih dari 10 rumah rusak, satu kantor pemerintah, serta satu fasilitas umum, termasuk plafon Gereja Paroki Bunda Hati Kudus Yesus Rumengkor-Minahasa, yang hancur.

Maluku Utara: Gempa memengaruhi bangunan di Kota Ternate

Sementara itu, di Kota Ternate, Maluku Utara, satu gedung gereja dan dua unit rumah dilaporkan rusak akibat gempa. BNPB memastikan bahwa data klaim dan kerusakan terus dikumpulkan untuk evaluasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *