New Policy: Mensos ingatkan pegawai jaga layanan tetap optimal hari pertama WFH

Mensos Ingatkan Pegawai Jaga Kualitas Layanan Optimal di Hari Pertama WFH

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Sosial untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga pada hari pertama penerapan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH). Dalam pernyataannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih efisien, adaptif, dan produktif, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Meski bekerja dari rumah, semua pegawai tetap harus menjalankan tugas dengan disiplin, termasuk memenuhi aturan absensi dan pelaporan kinerja harian,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pegawai tetap siap dan responsif, serta tidak memanfaatkan kebijakan WFH untuk hal-hal di luar tugas, seperti penggunaan fasilitas negara secara tidak semestinya. Menurutnya, integritas pegawai menjadi faktor utama dalam menjalankan sistem kerja baru ini, dengan fokus pada pencegahan korupsi dan penyalahgunaan waktu kerja.

Penerapan WFH juga bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, sejalan dengan kebijakan penghematan penggunaan kendaraan dinas, promosi transportasi umum, serta penggunaan kendaraan listrik. Meskipun sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, sejumlah unit layanan publik seperti Command Center, Sekolah Rakyat, Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos), serta balai dan sentra tetap berjalan normal untuk memastikan layanan masyarakat tidak terganggu.

“Ia menekankan seluruh jajaran Kementerian Sosial harus mematuhi aturan yang berlaku. Banyak pegawai sudah diberi sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian. Saya ingin tidak ada lagi yang mengalami hal serupa,” katanya.

Komitmen Sentra Meohai Memastikan Layanan Rehabilitasi Sosial Berjalan

Kepala Sentra Meohai Kendari, Muhamad Gunawan, menambahkan bahwa layanan sentra tetap beroperasi seperti biasa. “Kami berkomitmen agar semua pegawai di Sentra Meohai tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang rehabilitasi sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sentra tetap bertanggung jawab dalam memberikan layanan sesuai wilayah kerja masing-masing. “Kita memiliki 24 kabupaten dan kota yang telah ditetapkan dalam SK. Wilayah tersebut menjadi jangkauan tugas Sentra Meohai,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *