Topics Covered: Kriminal kemarin, uang palsu hingga korban penipuan “black dollar”
Kriminal kemarin, uang palsu hingga korban penipuan “black dollar”
Pada Selasa (31/3), Jakarta menjadi saksi sejumlah kasus kriminal dan keamanan, termasuk penyelidikan uang palsu di Bogor, Jawa Barat, serta kejahatan bermodus black dollar yang menimpa warga negara asing Korea Selatan dengan kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Penipuan “Black Dollar” Menguras Dana WNA
Seorang warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan, berinisial Lee Byung Ok, berhasil ditipu melalui skema dolar hitam dengan kerugian hingga Rp1,6 miliar. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R Dwi Kennardi, menjelaskan bahwa korban menjadi sasaran penipuan tersebut.
“Untuk total kerugiannya kurang lebih Rp1,6 miliar,” ujar Kompol R Dwi Kennardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Penangkapan Pelaku Uang Palsu di Bogor
Polisi mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terhadap satu pelaku, berinisial MP, terjadi di sebuah kamar hotel di Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3).
“Dalam pengungkapan tersebut, kami menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel,” kata AKBP Robby Syahfery dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyelidikan Laboratorium Gelap Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan laboratorium penyulingan narkotika, terutama ekstasi dan “happy water”, beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB,” tutur Kombes Pol Ahmad David.
Pembunuhan dengan Mayat Disembunyikan di Freezer
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pembunuhan di mana mayat korban disembunyikan dalam alat pembeku makanan. Penyebabnya, korban menolak ajakan para pelaku untuk terlibat dalam kejahatan.
“Mereka sama-sama bekerja di sana. Korban menolak ajakan untuk berbuat jahat, sehingga dua pelaku membunuhnya,” jelas Kombes Pol Iman Imanuddin.
Penyalahgunaan Narkotika Etomidate
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika etomidate, yang biasanya dikonsumsi melalui rokok elektronik atau vape. Pelaku, berinisial AS (42), ditemukan menyimpan 100 bungkus narkotika jenis tersebut.
“Kami menangkap pelaku berinisial AS (42) yang kedapatan menyimpan 100 buah narkotika etomidate,” kata AKP Trendy Habibi Aryanto.