Topics Covered: RUPST BRI sepakati pembagian dividen tunai Rp52,1 triliun
BRI Menyetujui Pembagian Keuntungan Tunai Rp52,1 Triliun untuk Tahun 2025
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) pada Jumat menyetujui pembagian keuntungan tunai sebesar Rp52,1 triliun atau Rp346,00 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini mencakup pembagian dividen interim yang telah diberikan pada 15 Januari 2026, sejumlah Rp20,6 triliun atau Rp137 per saham.
Kinerja Keuangan Mendukung Pengambilan Keputusan
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat, mengatakan keputusan pembagian keuntungan akhir adalah bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan hasil optimal kepada para pemegang saham. Hal ini didasarkan pada hasil keuangan yang stabil dan manajemen risiko yang terjaga.
“Pembagian keuntungan ini berlandaskan performa perusahaan yang tetap positif. Kinerja yang baik didukung oleh pertumbuhan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai inti bisnis BRI, serta percepatan transformasi digital yang memperluas layanan dan meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Perseroan menjelaskan bahwa pengambilan keputusan dividen final memperhatikan aturan hukum dan Anggaran Dasar yang berlaku. Hery menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya mencerminkan kinerja yang baik, tetapi juga menunjukkan fondasi bisnis yang kuat dan berkelanjutan.
“Selain itu, pembagian keuntungan ini juga merupakan bagian dari kontribusi BRI dalam mendorong pembangunan nasional. Perusahaan aktif dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong ekonomi yang inklusif,” tambah Hery.
Dividen final dirujuk pada laba tahun berjalan konsolidasian perusahaan yang dapat dialokasikan kepada pemilik entitas induk, mencapai Rp56,65 triliun untuk tahun berakhir 31 Desember 2025.