Special Plan: Camat se-Makassar teken komitmen benahi sampah dari hulu ke hilir

Camat se-Makassar Teken Komitmen Benahi Sampah dari Hulu ke Hilir

Makassar – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah kota, seluruh camat di Makassar, Sulawesi Selatan, telah menandatangani komitmen bersama untuk beralih dari sistem pembuangan sampah terbuka ke metode yang lebih modern, lingkungan, dan berkelanjutan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa pemerintah setempat sedang fokus pada penyelesaian berbagai tantangan besar dalam pengelolaan limbah. “Berbagai penyesuaian kini sedang dipersiapkan, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pengaturan lebih rapi sistem pengelolaan di lapangan, khususnya di TPA Antang yang selama ini menjadi pusat permasalahan,” katanya.

“Kondisi di lapangan, termasuk akses jalan yang sering dikritik warga, akan segera kita perbaiki. Ini menjadi prioritas utama,” tegas Helmy.

Dalam upaya ini, ia menyebut bahwa penandatanganan Persetujuan Lingkungan Strategis (PSL) pada 4 April 2026 akan sejalan dengan penerapan sanksi administratif. “Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, akan segera menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang pembuangan sampah terbuka. Surat ini akan menjadi dasar kuat dalam mengatur pengelolaan,” jelasnya.

Helmy menambahkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan aturan nasional, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013. Aturan tersebut menetapkan bahwa mulai 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA. “Ini menjadi tantangan besar karena memaksa pengelolaan sampah nonresidu, seperti organik dan anorganik, dimulai dari sumbernya,” ujarnya.

Menurut Helmy, perluasan sistem ini memerlukan partisipasi aktif dari tingkat kelurahan, RT/RW hingga kecamatan. “Tanpa dukungan dari wilayah, pengurangan volume sampah ke TPA tidak akan mencapai target optimal,” kata dia. Ia menekankan bahwa jika sampah tidak dikelola di tingkat masyarakat, maka akan muncul pertanyaan tentang tempat pembuangan akhir.

Dengan implementasi sistem baru, Helmy yakin volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang signifikan. Hal ini, ia yakin, juga akan memberikan dampak positif pada kelancaran lalu lintas di sekitar area TPA Antang serta kualitas lingkungan.

“Komitmen bersama yang telah kita tandatangani membuktikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif. Peran kecamatan dan wilayah sangat vital dalam memastikan keberhasilan ini,” ucap Helmy Budiman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *