Key Strategy: Purbaya targetkan penambahan layer baru cukai rokok berlaku Mei 2026
Purbaya Targetkan Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Berlaku Mei 2026
Jakarta, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan rencana untuk menambahkan lapisan tarif baru dalam skema cukai hasil tembakau (CHT) mulai Mei 2026. Menurutnya, langkah ini bertujuan agar pendapatan dari industri rokok dapat masuk ke kas negara secara lebih efektif, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap bisnis ilegal.
“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” ujarnya saat berbicara dengan wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Menurut Purbaya, proposal tentang penambahan layer tarif telah selesai dibuat dan akan segera diajukan ke DPR. Ia berharap dengan adanya lapisan baru ini, para pelaku peredaran rokok ilegal dapat diajak memasuki sistem legal dengan membayar cukai sesuai aturan.
Dalam upayanya memperketat pengawasan, Purbaya menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak mau beralih ke sistem legal akan ditindak tegas. Ia menyatakan bahwa bisnis ilegal akan dipastikan ditutup jika tidak mematuhi aturan baru.
“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kami tutup,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang melakukan pendalaman teknis dengan pendekatan hukum sebagai dasar utama dalam menyusun rencana tersebut. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga mempertimbangkan pengaruh terhadap sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, termasuk industri hasil tembakau.
Sebagai informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terkini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024. Purbaya juga menyatakan enggan memberikan proyeksi pendapatan kasar sebelum aturan berjalan selama dua bulan. Ia akan mengumumkan prediksi yang lebih akurat setelah melihat implementasinya.
“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya. Tapi, nanti kami lihat seperti apa. Saya nggak mau menebak dulu sebelum kita lihat sebulan atau dua bulan kalau dijalankan seperti apa,” tutur Menkeu.