Komisi Informasi DKI sebut SMAN 73 perlu tingkatkan digitalisasi
Komisi Informasi DKI Sebut SMAN 73 Perlu Tingkatkan Digitalisasi
Jakarta, Jumat – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyatakan bahwa SMAN 73 Jakarta harus meningkatkan upaya digitalisasi setelah mendapat predikat “Menuju Informatif” dari hasil evaluasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025.
“SMAN 73 sudah satu langkah lebih maju. Tinggal sedikit lagi untuk mencapai predikat Informatif. Saat ini masih dalam tahap administratif, belum sepenuhnya substansial,” ujar Luqman di Jakarta, Jumat.
Menurut Luqman, adaptasi terhadap perkembangan teknologi, terutama digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), sangat penting dalam pengelolaan informasi publik. “Digitalisasi tidak bisa ditunda lagi. Bahkan tanpa adanya undang-undang sekalipun, perubahan ini tetap harus dilakukan,” tambahnya.
SMAN 73 Jakarta mencapai nilai 77,09 dalam evaluasi E-Monev 2025, yang diberi predikat “Menuju Informatif.” Luqman memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut sekaligus mendorong institusi itu untuk melangkah ke kategori tertinggi, yaitu “Informatif” dengan rentang skor 89–100.
Keterbukaan informasi dianggap sebagai hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan regulasi ini, masyarakat berhak mengakses informasi seperti jurnalis.
Peran PPID dan Penyelesaian Sengketa
Dalam kesempatan tersebut, Luqman juga menjelaskan bahwa sengketa informasi melibatkan tiga pihak utama: pemohon, badan publik, dan Komisi Informasi sebagai mediator. Ia menekankan kewajiban badan publik dalam mengelola informasi, seperti memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Surat Keputusan penetapan, Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta sistem digitalisasi yang memadai.
Lebih lanjut, Luqman menyoroti perbedaan fungsi PPID dan humas. “Humas berada di bawah koordinasi PPID,” katanya.
Secara umum, Luqman mengungkapkan bahwa banyak badan publik masih berada di kategori kurang dan tidak informatif. Oleh karena itu, capaian SMAN 73 Jakarta dinilai lebih baik dibandingkan institusi lainnya.