Menteri Dody: Kejati Jakarta sita 16 item saat geledah Kementerian PU
Menteri PU Dody: Kejati Jakarta Sita 16 Item Saat Geledah Kementerian PU
Jakarta – Pada Kamis (9/4), petugas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri PU Dody Hanggodo menyebutkan bahwa 16 barang telah disita dalam proses tersebut. Dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Jumat, ia menjelaskan bahwa sebagian besar item yang diambil oleh penyidik adalah buku catatan dan dokumen, yang menjadi bagian utama dari daftar barang yang digeledah.
“Ada 16 item yang disita petugas Kejati. Rata-rata, itu buku catatan. Tidak ada yang lain, semuanya buku catatan,” kata Dody.
Menteri PU Dody menegaskan bahwa jenis barang selain dokumen tidak banyak disita, sehingga mayoritas item yang dibawa penyidik merupakan catatan terkait kegiatan atau administrasi di lingkungan kementerian. Selain itu, satu unit komputer juga turut diambil, meskipun ia tidak tahu pasti asal ruangan atau pemilik perangkat tersebut.
Menurutnya, komputer tersebut tidak berasal dari ruang kerjanya, sehingga ia tidak mengetahui secara jelas lokasi pengambilan maupun unit kerja yang terkait dengan barang tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang-barang yang disita tersebar di beberapa area, termasuk lantai dua dan lantai tiga gedung kementerian, meski detail spesifik ruangan tidak dapat dipastikan.
Dody menambahkan bahwa sebagian besar dokumen yang diambil penyidik diduga berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang menjadi salah satu lokasi utama dalam penggeledahan tersebut. “Ada juga print out dari Cipta Karya. Jadi, yang banyak memang diambil dari Cipta Karya semua,” ujarnya.
Selain Cipta Karya, petugas Kejati DKI Jakarta juga melakukan pencarian di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA). Penggeledahan mencakup ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo hingga ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Dody mengaku hanya membaca laporan singkat dari tim internal terkait daftar barang yang disita, sehingga tidak mengetahui secara rinci jumlah maupun detail setiap item. Namun, ia menegaskan akan tetap kooperatif dan siap memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan untuk memudahkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.